Liputan6.com, Jakarta - Dirut PD PAL Jaya Subekti mengungkapkan, pengolahan air limbah atau tinja yang menggunakan alat PAL-Andrich Tech System bukan digunakan untuk air minum. Pengolahan digunakan agar air tersebut memiliki mutu yang dipersyaratkan.
"Tentu dengan sistem pengolahan air limbah ini tujuannya kami untuk memperbaiki kualitas olahan limbah. Jadi tidak diperuntukkan bagi air minum," ucap Subekti di kantornya, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Advertisement
Dia menuturkan, sekarang ini air limbah yang diolah dengan menggunakan alat PAL-Andrich Tech System tersebut hanya langsung dibuang dan digunakan untuk memenuhi syarat baku mutu limbah. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah.
Namun, Subekti mengatakan, dengan tingkat mutu yang dihasilkan oleh alat tersebut, air limbah tersebut dapat digunakan untuk mencuci kendaraan atau menyiram tanaman.
"Kalau dengan sistem itu, siram taman aman, cuci mobil aman. Dengan kualitas baku olahan tadi. Dan kita jauh dari Permen, jauh lebih baik," jelas Subekti.
Namun, dia menegaskan, sekali lagi, apa yang baru dilakukan oleh pihaknya dengan alat PAL-Andrich Tech System itu, semuanya baru dalam tahapan uji coba.
"Ini kan baru tahapan uji coba. Volumenya juga segitu, baru 50 m3 per hari. Kapasitasnya seperti itu," dia memungkasi.
Saksikan tayangan video menarik berikut ini: