Likuiditas Besar, OJK Dorong Perbankan Rajin Salurkan Kredit

OJK meminta perbankan untuk lebih aktif dalam pemberian kredit sebab angka rasio kecukupan modal saat ini sudah jauh diatas batas minimum.

oleh Merdeka.com diperbarui 28 Mei 2018, 15:14 WIB
Petugas melakukan pengepakan lembaran uang rupiah di Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (21/12). Bank Indonesia (BI) mempersiapkan Rp 193,9 triliun untuk memenuhi permintaan uang masyarakat jelang periode Natal dan Tahun Baru. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakin pertumbuhan kredit industri perbankan di tahun ini bakal sesuai target. Salah satu pendukung keyakinan tersebut adalah kesiapan likuiditas dari perbankan. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, likuiditas perbankan Indonesia saat ini mencapai Rp 618 triliun.

"Industri perbankan punya likuiditas yang lebih yang mencapai Rp 618 triliun. Jadi ini yang bisa dipergunakan untuk membiayai pertumbuhan kredit dan sebagainya," kata Wimboh, di Gedung Kementerian Keuangan RI, Senin (28/5/2018).

Dengan besarnya likuditas tersebut, Wimboh meminta perbankan untuk lebih aktif dalam pemberian kredit sebab angka CAR (rasio kecukupan modal) saat ini juga sudah jauh diatas batas minimum.

"Dengan ukuran CAR 20,38 persen ini jauh di bawah minimum yang dipersyaratkan di aturan internasional, sehingga kita ini mempunyai ruang yang cukup luas untuk memberikan peran serta dalam mendukung pemberian kredit," ujarnya.

 


Penyaluran Kredit

Petugas mengecek lembaran uang rupiah di Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (21/12). Guna memenuhi kebutuhan uang tunai selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2018, Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang kartal sebanyak Rp 193,9 triliun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu, di sisi intermediasi sampai April, kinerja sektor jasa keuangan terus mencatatakan kinerja yang positif.

"Sebagaimana ditunjukkan kredit perbankan yoy sudah mencapai 8,94 persen, ini lebih tinggi dari yoy 2017. Dan untuk perusahaan pembiayaan itu sebesar 6,36 persen yoy, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 8,06 persen yoy," ujarnya.

Selain itu, premi asuransi jiwa dan umum juga mengalami pertumbuhan masing-masing 38,44 persen dan 18,61 persen yoy. "Asuransi umum 310 persen dan asuransi jiwa 450 persen, dan ini minimum dari 120 persen."

"OJK akan tetap melakukan pengawasan sektor jasa keuangan agar masih bisa tetap sehat dan mampu mendukung adanya pertumbuhan pembiayaan termasuk kredit." tutup dia.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya