KPK Sita Dokumen Pengadaan Proyek saat Geledah 3 Lokasi di Buton Selatan

Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 28 Mei 2018, 17:01 WIB
Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat mengenakan rompi oranye seusai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/5). KPK secara resmi menahan Agus Feisal setelah ditetapkan sebagai tersangka suap proyek Pemkab Buton Selatan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara. Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat.

"Penyidik pada Sabtu (26 Mei 2018) menggeledah tiga lokasi, yaitu rumah tersangka TK (Tony Kongres), rumah jabatan bupati, dan kantor bupati," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (28/5/2018).

Menurut Febri, dari tiga lokasi tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan proyek di Kabupaten Buton Selatan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat sebagai tersangka penerimaan hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Pemkab Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.


Terima Rp 409 Juta

Kontraktor PT Barokah Batauga Mandiri Tonny Kongres mengenakan rompi oranye seusai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/5). KPK resmi menahan Tony setelah ditetapkan sebagai tersangka suap proyek Pemkab Buton Selatan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Selain Bupati Agus, KPK juga menetapkan pihak swasta, Tonny Kongres, selaku kontraktor dari PT Barokah Batauga Mandiri (BBM) sebagai tersangka pemberi suap.

Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Agus menerima total uang Rp 409 juta dari Tonny terkait proyek di Pemkab Buton Selatan. Tonny diduga sebagai pengepul dana untuk diberikan kepada Bupati Agus.

 

Saksikan Video Pilihan di bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya