Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum mengetahui keberadaan video mesum diduga mirip anggota DPR Aryo Djojohadikusumo dari Fraksi Partai Gerindra.
Dasco menegaskan, MKD tidak bisa menindak secara etik jika hanya berdasarkan asumsi melalui video yang beredar.
Advertisement
"Pertama, saya belum lihat rekamannya. Yang kedua, MKD bekerja tidak berdasarkan asumsi hasil rekaman yang tidak diketahui kevalidannya, kecuali yang didapat dari penegak hukum," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Dasco menjelaskan, sesuai dengan hasil uji materiil di Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20 Tahun 2016 video tidak bisa dijadikan alat bukti oleh MKD. Terkecuali video mesum tersebut didapat dari aparat penegak hukum.
"Nah mungkin nanti kalau itu memang ada bukti dari aparat penegak hukum mungkin baru kita akan bicarakan dalam rapat internal MKD," ungkap dia.
Bantahan Gerindra
Di tempat yang sama, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menegaskan pria yang ada di video tersebut bukanlah sosok Aryo. Dia menilai video itu adalah fitnah yang sengaja dikeluarkan di tahun politik.
"Soal video tersebut sudah berkali-kali kami sampaikan bahwa itu tidak betul bahwa itu fitnah. Kami memahami ini tahun politik, ya jadi di tahun politik itu semuanya ada saja yang diekspos ke publik, ke media," tegas Riza.
Video porno mirip Aryo beredar di media sosial. Polisi pun bakal turun tangan menelusuri video mesum yang diduga diperankan oleh politikus Partai Gerindra tersebut.
"Ketika kita yakin ada perbuatan melawan hukum, kita cek dulu perbuatan melawan hukumnya, apakah dapat dilakukan upaya persuasif," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018).
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement