Buat Rencana Tata Ruang, Pemerintah Anggarkan Rp 2 Triliun

Selama ini baru sekitar 40 kabupaten dan kota yang telah memiliki rencana detail tata ruang (RDTR).

oleh Merdeka.com diperbarui 28 Mei 2018, 18:50 WIB
Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil memberi sambutan saat penandatanganan kerjasama dengan PT Pegadaian (Persero) di Jakarta, Rabu (18/4). Penandatanganan itu bentuk kerjasama di bidang pertanahan dan tata ruang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengadakan rapat koordinasi terbatas mengenai rencana detail tata ruang (RDTR) kabupaten kota khusus daerah investasi. Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil Dan beberapa perwakilan Eselon I Kementerian terkait.

Menteri Sofyan mengatakan, pemerintah berencana menganggarkan dana sekitar Rp 2 triliun untuk merampungkan pembuatan RDTR di 150 kabupaten kota seluruh Indonesia. Pembuatan RDTR ini juga merupakan bagian dari online single submission (perizinan secara online).

"Per kabupaten itu dianggarkan Rp 2 miliar ya karena untuk RDTR. Tapi ditujukan untuk kabupaten kota yang tujuan daerah investasi. Supaya OSS itu bisa jalan dan efektif maka perlu ada RDTR," ujar Menteri Sofyan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (28/5).

Menteri Sofyan menjelaskan, selama ini baru sekitar 40 kabupaten dan kota yang telah memiliki RDTR. Sementara Indonesia memiliki sekitar 150 daerah yang berpotensi memiliki potensi investasi.

"Banyak kabupaten belum punya RDTR. Yang punya RDTR itu baru 40 kabupaten kota. Oleh karena itu, solusinya akan dibikin tim. Akan dibikin RDTR untuk 100 sampai 150 kabupaten kota yang merupakan tujuan investasi besar," jelasnya.

 


Tim Khusus

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil(Kementerian ATR/BPN)

Menteri Sofyan menambahkan, pemerintah akan merampungkan pembentukan tim khusus RDTR. Mengingat RDTR sangat dibutuhkan dalam sistem perizinan OSS yang akan diluncurkan pada akhir bulan ini.

"Jadi bikin tim, nanti disediakan bantuan Biaya untuk mempercepat RDTR. Pengadaan instruksi ditugaskan sekda dan dirileksi beberapa kebijakan supaya cepat keluar kebijakan. Timnya dibentuk Menko Perekonomian Darmin Nasution," tandasnya.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya