Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) tak mempersoalkan kebijakan pemerintah memberikan gaji besar kepada pejabat dan anggota Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP). Namun, Ibas mengingatkan agar pemerintah sebaiknya memperhatikan program-program yang bersentuhan langsung dengan rakyat.
"Tentu tidak bisa disalahkan. Tapi tentunya masih banyak kok yang bisa dipikirkan yang bersentuhan langsung dengan rakyat," kata Ibas di Rumah Dinas Ketua DPR, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin, 28 Mei 2018.
Advertisement
Apalagi, Ibas mengaku telah mendengar keluhan-keluhan masyarakat, baik menyangkut harga bahan pokok, pendapatan, hingga daya beli.
"Saya dengar ada keluhan-keluhan, ada juga kesulitan dalam kehidupan sehari-hari," klaimnya.
Sementara, Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta kepada masyarakat agar jangan berprasangka buruk.
Ia mengatakan, gaji BPIP itu termasuk dana operasional sehingga nilainya cukup besar. Selaku Ketua MPR, ia juga mendapat dana operasional sebesar Rp 150 juta per bulan.
"Saya itu ada juga Rp 150 juta tapi dana operasional untuk membantu membayar ini itu dan enggak bisa diambil. Jadi berprasangka baiklah pada tokoh-tokoh kita," ujar Zulkifli.
Menurut mantan Menteri Kehutanan di era pemerintahan SBY ini, pimpinan dan anggota BPIP merupakan tokoh-tokoh bangsa yang telah teruji. Dengan begitu, gaji mereka tak perlu dipersoalkan.
"Mbak Mega itu kan tokoh kita, Pak Try (Sutrisno), Pak Mahfud (MD) orang-orang yang sudah teruji. Mereka ikhlas ingin mengabdi untuk kebaikan negerinya. Jadi jangan ada prasangka buruk," jelasnya.
Tak Minta Gaji Besar
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Rommahurmuziy yakin para tokoh nasional seperti Megawati Soekarnoputri yang terlibat dalam BPIP tidak akan meminta gaji besar. Sebab, tugas yang mereka lakukan adalah menegakkan Pancasila.
"Saya kira kelas bu Mega tidak akan meminta gajilah," kata Romy.
Romy mengaku pernah mendengar alasan Megawati saat menerima jabatan Ketua Dewan Pengarah BPIP dalam suatu acara. Saat itu, kata Romy, Megawati menyatakan menerima tugas tersebut karena berkaitan dengan Pancasila.
"Bu Mega menyampaikan ketika BPIP belum menjadi badan, dia sudah menerima SK pelantikan dan beliau menyampaikan ini bukan lembaga khusus yang setingkat menteri, itu pun saya mau karena Pancasila," ujarnya.
Kendati demikian, Romy mengklaim belum mengetahui detail soal gaji dan fasilitas yang diberikan negara kepada para pejabat dan anggota BPIP. Dia akan mengecek langsung kebenaran kabar tersebut ke Menteri Sekretaris Negara.
"Saya mesti mengecek langsung pada Mensesneg karena itu kan hal-hal yang semuanya berada di lingkup Sesneg," tandas Romy.
Advertisement
Tagih Janji
Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengingatkan semua pihak tidak meributkan soal besaran gaji yang akan diterima pimpinan, pejabat, dan pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Menurutnya, yang harus dipersoalkan adalah seberapa besar kontribusi BPIP untuk memperbaiki bangsa dan negara ke depan.
"Yang penting kita enggak boleh meributkan itu. Yang kita ribut kan nanti adalah sebesar apa sumbangsih yang mereka akan berikan kepada bangsa ini," kata Bamsoet.
Bamsoet mengatakan masyarakat harus menagih andil dari BPIP untuk menyelesaikan masalah-masalah kebangsaan, seperti intoleransi.
"Ya harus. Andil BPIP bisa selesaikan masalah Pancasila, bisa kurangi inteloransi anak bangsa kita. Jadi keberhasilan mereka diukur dari sejauh mana intoleransi ini bisa kita atasi dan berikan keamanan bagi bangsa kita," tegasnya.
Soal besarnya gaji yang diterima pimpinan dan anggota BPIP, Bamsoet melihat masalah nominal adalah hal relatif. "Menurut saya soal gaji relatif ya. Bagi si itu besar bagi si b mungkin kecil," klaimnya.
Namun, dia meyakini pejabat BPIP seperti Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri sebenarnya tidak mengharapkan gaji besar. Untuk jabatan yang diembannya, Megawati akan mendapatkan gaji sebesar Rp 112.548.000.
"Saya yakin juga Bu Mega maupun yang lainnya tidak mengharapkan besar kecilnya gaji tapi tempat untuk pengabdian beliau-beliau untuk memperbaiki bangsa ini melalui lembaga Pancasila," terangnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meneken Perpres Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Pimpinan, Pejabat dan Pegawai BPIP. Dikutip setneg.go.id, Perpres yang diteken Jokowi pada 23 Mei 2018 Pjp. Dewan Pengarah BPIP sebesar Rp 112.548.000. Jabatan tersebut diemban oleh Megawati Soekarnoputri.
Sementara itu, untuk Anggota Dewan Pengarah BPIP mendapat upah Rp 100.811.000. Ada delapan anggota BPIP. Mereka adalah Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.
Sedangkan, Yudi Latif sebagai Kepala BPIP digaji sebesar Rp 76.500.000 dan wakilnya mendapat Rp 63.750.000. Tingkat penerimaan Rp 51.000.000 dan staf khusus diberikan gaji Rp 36.500.000.
Reporter: Renald Ghiffari, Hari Ariyanti.
Sumber : Merdeka.com
Saksikan video pilihan di bawah ini: