Segera Sahkan RKUHP, Ketua DPR: Tolong Jangan Digagalkan Lagi

Pembahasan RKUHP sejak tahun 80-an selalu gagal. Pembahasan revisi undang-undang ini pun selalu dimulai dari nol setiap kali ganti periode DPR.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 29 Mei 2018, 20:59 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo memberi sambutan usai pelantikan Sekjen DPR Indra Iskandar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/5). Pelantikan Indra Iskandar ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan, Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) segera disahkan. Dia pun meminta dukungan seluruh masyarakat agar RKUHP bisa diketuk pada 17 Agustus 2018 ini.

"Kami berharap seluruh masyarakat tolong bantu kami, jangan digagalakan lagi," ujar Bamsoet saat buka bersama di kediamannya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (29/5/2018).

Bamsoet bercerita, pembahasan RKUHP sejak tahun 80-an selalu gagal. Pembahasan revisi undang-undang ini pun selalu dimulai dari nol setiap kali ganti periode DPR.

"Karena UU kita tidak memungkinkan (pembahasan revisi) UU yang tidak selesai kemudian dilanjutkan di periode berikutnya. Jadi harus ulang lagi dari nol. Ini harus selesai, jangan diganggu," katanya.

Politikus Partai Golkar itu menyebut, pembahasan RKUHP sudah memasuki tahap sinkronisasi. Tidak ada lagi hal-hal yang diperdebatkan, termasuk soal Pasal Penghinaan Presiden yang pembahasannya sempat alot.

"Kalau ada hal-hal yang masih kurang bersesuaian itu bisa dilakukan perbaikan uji materi di MK. Itu langkah bijaksana. Biarkan UU ini selesai disahkan. Kalau ada hal yang perlu dikoreksi, ayo kita rame-rame mengoreksinya dan menyempurnakan di MK," ucap Bamsoet.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya