Liputan6.com, Palembang - Banyaknya remaja di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), yang bermain petasan cukup meresahkan warga Palembang. Terlebih aksi "perang" petasan tersebut sering dilakukan usai waktu sahur di bulan Ramadan.
Kawasan pelataran Plasa Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, yang berada di pinggiran Sungai Musi, menjadi tempat puluhan remaja berkumpul.
Para remaja yang kebanyakan masih duduk di bangku sekolah ini, sering "perang" petasan. Suara ledakan petasan tersebut sering kali dikeluhkan para warga setempat. Apalagi, lokasi Plasa BKB Palembang berdekatan dengan Masjid Agung Palembang.
Baca Juga
Advertisement
Rahmat, warga Palembang. mengatakan, aksi "perang" petasan tersebut sangat meresahkan dan membuat kegaduhan. Terlebih, para remaja terus menolak jika diingatkan para warga.
“Kalau main ke Plasa BKB Palembang jadi tidak nyaman, karena takut nanti kena dampak dari ledakan petasan. Suaranya juga sangat mengganggu, apalagi sekarang lagi bulan Ramadan,” ujarnya kepada Liputan6.com, Selasa (29/5/2018).
Kepala Sat Pol PP Kota Palembang Alex Ferdinandus mengatakan, para warga banyak yang mengadu karena merasa resah dengan aksi "perang" petasan para remaja tersebut.
“Kita langsung menyisir kawasan Plasa BKB dan sekitarnya. Ada puluhan remaja yang membawa petasan dalam jumlah banyak,” katanya.
Dari razia yang dilakukan beberapa hari lalu, anggota Pol-PP Kota Palembang menyita ribuan jenis petasan, yang sering dimainkan di kawasan Plasa BKB Palembang.
Tidak hanya mengganggu ketenangan saat beribadah di bulan Ramadan, petasan tersebut sangat juga sangat membahayakan. Baik api yang disulut di petasan, maupun sampah yang dihasilkan dari mainan tersebut.
Hukuman Pemain Petasan
“Mereka biasa main petasan dari pukul 05.30 WIB hingga pukul 08.00 WIB, banyak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA),” katanya.
Untuk memberi efek jera, para remaja tersebut diberi hukuman berupa push up di depan umum. Petasan yang dimainkan tersebut juga merupakan mainan ilegal, karena dilarang diperjualbelikan di Palembang. Namun, para pedagang nakal masih saja berjualan ke para remaja secara diam-diam.
Kegiatan bermain petasan juga masih saja dilakukan para remaja di beberapa komplek permukiman warga Palembang. Dia pun mengimbau perangkat desa di setiap kawasan untuk menindak tegas para remaja yang meresahkan tersebut.
“Dari Linmas, Lurah, hingga Ketua RT harus berperan serta mengingatkan dan mencegah permainan ini. Kita berharap para warga Palembang bisa tenang saat menjalankan ibadah puasa,” ucapnya.
Selain razia petasan, Pol-PP Palembang juga akan menertibkan alat peraga kampanye di beberapa titik strategis Ibu Kota Sumsel.
Anggotanya akan bergerak pada hari Kamis (31/5/2018), untuk menurunkan semua alat peraga yang mengganggu keindahan Kota Palembang. Terutama alat peraga kampanye yang dipasang di pohon pinggir jalan.
Beberapa kawasan yang banyak dipasang alat peraga kampanye secara illegal, yaitu di Jalan Angkatan 45, Jalan Demang Lebar Daun, Jalan Basuki Rahmat, dan Jalan R Soekamto Palembang.
“Pemasangan alat peraga kampanye ini sudah melanggar peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Perwali Tahun 2017. Kita akan menyita semuanya, tanpa terkecuali, termasuk alat peraga paslon petahana Palembang dan Sumsel,” ucapnya.
Advertisement