Liputan6.com, Jakarta - Febri, warga Durikepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, harus menjalani proses hukum setelah ditangkap Tim Buser Unit Reskrim Polsek Palmerah, Jakarta Barat. Febri ditangkap karena telah merampok seorang pengemudi taksi online.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (30/5/2018), peristiwa berawal ketika Febri bersama rekannya menumpangi taksi online dari kawasan Jalan Iskandar Muda Jakarta Selatan menuju Jakarta Barat. Sesampai di kawasan Jalan Kota Bambu Selatan Palmerah, Jakarta Barat, Febri meminta sopir taksi berhenti dengan alasan hendak ke rumah temannya untuk meminta uang.
Advertisement
Saat korban memarkirkan mobilnya, tiba-tiba Febri dan rekannya langsung mengancam korban dengan sebilah golok. Karena takut, korban pun menyerahkan uang dan telpon genggam yang dimiliknya.
Setelah dirampok, korban segera melaporkan diri ke polisi dan dalam waktu singkat Febri bisa dibekuk. Sementara rekan Febri bisa kabur.
"Modusnya adalah seperti biasa, alasannya memesan dan bergeser ke tempat lain. Dan pada saat bergeser itulah baru pelaku melakukan aksinya," kata Kapolsek Palmerah Kompol Aryono.
Kepada polisi, Febri mengaku nekat merampok untuk membelikan baju lebaran anak dan istrinya.