Liputan6.com, Bandung - Sejumlah anggota TNI dari Satgas Citarum Harum kembali menemukan lokasi pembuangan limbah kimia ilegal dari salah satu pabrik. Kali ini, petugas menemukannya di area lingkungan pabrik PT Panjaya yang bergerak di bidang tekstil sejak tahun 1990 di Kota Cimahi.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (30/5/2018), limbah kimia cair berwarna merah terlihat langsung dibuang ke aliran Sungai Cibaligo yang merupakan anak Sungai Citarum yang bermuara di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung.
Advertisement
Anggota TNI yang dikawal aparat Polsek Cimahi Selatan, langsung menutup saluran pembuangan limbah tersebut. Sejak Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres nomor 15 tahun 2018 pada 14 Maret lalu, Tim Satgas telah menemukan berbagai dugaan tindak kejahatan pencemaran lingkungan terhadap Sungai Citarum.
"Sudah kita patroli namun perusahaan ini masih nakal. Dan sekarang sudah kita tindak karena tidak ada toleransi lagi," kata Komandan Satgas Citarum Harum Sektor 12 Kolonel Inf Yusep.
Sejauh ini, lebih dari 10 perusahaan baik di Kabupaten Bandung maupun Cimahi dan Bandung Barat, yang diduga membuang limbah ke Sungai Citarum.