Sidang Pembacaan Vonis 3 Bos First Travel Dijaga Ketat Aparat

Persidangan sempat terlambat setengah jam dari jadwal awal pada pukul 10.00 WIB.

oleh Ridho Insan Putra diperbarui 30 Mei 2018, 11:46 WIB
Ilustrasi Pencucian Uang (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Ketiga terdakwa kasus First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki dihadirkan di ruang sidang. Persidangan sempat terlambat setengah jam dari jadwal awal, pada pukul 10.00 WIB.

Ratusan korban penipuan umroh First Travel juga hadir di Kantor pengadilan untuk mengikuti jalannya persidangan.

Demi menjaga kelancaran persidangan, sejumlah aparat kepolisian dikerahkan.

Simak tayangan selengkapnya di Liputan6 SCTV, sesaat lagi, pukul 12.00 WIB. Juga dapat disaksikan melalui live streaming di sini.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya