Cak Imin: Jangan Sampai Pembangunan Desa Terhenti di Tengah Jalan

Cak Imin melanjutkan, Kemendes memiliki empat program prioritas untuk pembangunan desa.

oleh Muhammad Ali diperbarui 30 Mei 2018, 12:03 WIB
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyampaikan pidato politik sebelum menuju Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (18/2). Pidato tersebut bertemakan demokrasi untuk kemanusiaan, keadilaan dan kemakmuran. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Majalengka - Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar mendapat amanat dari para kepala desa untuk mendorong penguatan program pembangunan desa yang telah dirintisnya sejak lama.

Pria yang disapa Cak Imin ini merupakan pencetus sekaligus pejuang Undang-undang Desa pada saat duduk di kursi DPR. Ia juga merupakan inisiator sembilan sayap gerakan desa.

Dari UU Desa itu kemudian lahir Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) yang hingga kini secara berkesinambungan menjalankan program sekaligus menggelontorkan anggarannya untuk membangun seluruh desa di Indonesia.

Sebagai Ketua Umum DPP PKB, Cak Imin menekankan ke Fraksi PKB DPR agar mengambil peran sebagai pengusul paling awal Rancangan UU Desa agar masuk di Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Kini, usia Kemendesa PDTT sudah masuk tahun kelima. Nah, dalam setahun terakhir ini kontribusinya saya kira sudah sangat signifikan dalam membangun seluruh desa di Indonesia," ungkap Cak Imin dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (30/5/2018).

Cak Imin melanjutkan, Kemendes memiliki empat program prioritas. Yakni pembangunan embung desa untuk menunjang sektor pertanian, produk unggulan desa, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dan pengembangan sarana olahraga desa.

"Semua program relatif sudah dijalankan, walaupun masih ada sebagian desa yang belum mampu menjalankan secara optimal keempat program prioritas tersebut," kata Ketua Umum PKB ini.

Ia juga menyinggung soal dana desa, yang setiap tahunnya terus meningkat. Tahun 2018 ini Dana Desa yang disalurkan rata-rata mencapai Rp 800 juta perdesa.

Peruntukkan dana itu, menurutnya untuk pembangunan infrastruktur seperti sarana jalan dan pengembangan ekonomi masyarakat desa. "Indikatornya jelas, sekitar 70 ribu desa di Indonesia, termasuk di Majalengka ini, rata-rata sudah merasakan dampak positif dari UU Desa dan gelontoran dana desa" katanya.

Menurutnya, desa-desa di Indonesia kini sudah mampu meningkatkan kesejahteraan serta meningkatkan kualitas pembangunan, sehingga mendorong pergerakan ekonomi yang semakin dinamis.

"Saya dan pastinya semua pihak yang terlibat dalam perintisan UU Desa, lebih jauhnya pembentukan kementerian desa, tidak ingin visi misi pembangunan desa, yakni desa membangun Indonesia itu berhenti di tengah jalan," tegasnya.

Namun ia juga tak memungkiri masih ada desa yang belum mampu menyerap secara penuh anggaran dari pemerintah pusat karena terkendala kualitas SDM. Maka, keberadaan tenaga pendamping desa menjadi sesuatu yang masih perlu dijalankan.

"Mimpi saya adalah, masyarakat desa tidak menganggap kota adalah segalanya. Justru sumber penghidupan itu tersedia di tempat mereka dilahirkan, yaitu desa," tegas Cak Imin.

 

Saksikan tayangan video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya