Kepala BNN Heru Winarko memperlihatkan barang bukti tindak pidana narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (30/5). Barang bukti narkoba berupa sabu seberat 31.6 gram, ekstasi sebanyak 5.576 butir, dan katinon seberat 67.94 gram. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Kepala BNN Heru Winarko memberikan keterangan dalam pemusnahan barang bukti narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (30/5). Barang bukti berasal dari empat kasus tindak pidana narkoba yang diungkap BNN dari Maret hingga April 2018. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (30/5). Dari empat kasus narkoba yang diungkap BNN, semuanya menggunakan modus operandi berupa paket kiriman. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas membawa barang bukti tindak pidana narkoba untuk dimusnahkan di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (30/5). .Ada 67,9 kilogram daun Katinon kering, 31,6 kilogram sabu serta 5.576 butir ekstasi yang dimusnahkan oleh BNN. (Merdeka.com/Imam Buhori)