VIDEO: Bos First Travel Divonis Penjara 20 Tahun

Direktur Utama First Travel Andika Surachman divonis 20 tahun penjara atas kasus penipuan biro jasa umrah. Sementara, istrinya Anniesa Hasibuan divonis 18 tahun penjara. Keduanya juga dikenakan denda Rp 10 miliar.

oleh Istiarto Sigit diperbarui 30 Mei 2018, 13:25 WIB

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama First Travel Andika Surachman divonis 20 tahun penjara atas kasus penipuan biro jasa umrah. Sementara, istrinya Anniesa Hasibuan divonis 18 tahun penjara. Keduanya juga dikenakan denda Rp 10 miliar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya