Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama First Travel Andika Surachman divonis 20 tahun penjara atas kasus penipuan biro jasa umrah. Sementara, istrinya Anniesa Hasibuan divonis 18 tahun penjara. Keduanya juga dikenakan denda Rp 10 miliar.
VIDEO: Bos First Travel Divonis Penjara 20 Tahun
Direktur Utama First Travel Andika Surachman divonis 20 tahun penjara atas kasus penipuan biro jasa umrah. Sementara, istrinya Anniesa Hasibuan divonis 18 tahun penjara. Keduanya juga dikenakan denda Rp 10 miliar.
diperbarui 30 Mei 2018, 13:25 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mudah Membuat Sari Kacang Hijau Sehat dan Tahan Lama
Ini Fitur yang Bikin Seru Gim eFootball x Captain Tsubasa, Mainkan Sekarang!
Kapan Timnas Indonesia vs Filipina di Piala AFF 2024? Catat Jam dan Link Streaming Perjuangan Skuad Garuda Menuju Semifinal
Temui Ribuan Mahasiswa Al-Azhar Mesir Asal Indonesia, Prabowo Tekankan Pentingnya Islam Moderat
Fungsi Darah: Komponen Vital untuk Kehidupan
Harga Emas Antam Lebih Murah Rp 15.000 Hari Ini 19 Desember 2024, Siap Borong?
Cara Membuat Roti Goreng yang Lezat dan Mengenyangkan, Ketahui Tipsnya Agar Renyah
Potret Issa Xander Anak Sulung Nikita Willy Ngemong Adik Barunya, Bromance Menggemaskan
Ciri Ciri Masuk Angin Duduk: Kenali Gejala, Jenis, dan Penanganannya
Cara Membuat Roti Pisang: Resep Lengkap dan Tips Sukses
5 Manfaat Daun Sirih untuk Kesehatan, Salah Satunya Mengatur Kadar Gula Darah
Jerome Polin Bagikan Kiat Jadi Pengusaha Sukses di Future Entrepreneur Summit UMY