Pasar Tradisional Lemabang Palembang Kumuh dan Becek

Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo kaget melihat kondisi pasar tradisional di Palembang yang kurang terurus.

oleh Nefri Inge diperbarui 30 Mei 2018, 19:01 WIB
Kondisi Pasar Tradisional Lemabang Palembang yang terlihat kumuh dan kurang terurus. (Liputan6.com/Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), perkembangan Kota Palembang sangat membanggakan. Namun, berbeda jauh dengan kondisi Pasar Tradisional Lemabang, Palembang, salah satu pasar tradisional yang menjadi sentra pasar pengecer.

Saat berkunjung ke Pasar Tradisional Lemabang, di Kecamatan Ilir Timur 2 Palembang, Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo berkali-kali memperhatikan fasilitas pasar yang rusak dan terlihat kumuh.

Edhy Prabowo menggelar blusukan saat hujan mengguyur dengan derasnya. Terlihat banyak atap pasar yang rusak, jalanan yang becek, air hujan yang harus ditampung ember di banyak tempat, sampah yang tidak dibuang di tempatnya dan lainnya.

"Pasar Lemabang ini sudah dari tahun 1980-an tidak direvitalisasi. Kita tidak ingin menyalahkan siapa pun, tapi ini harus segera diperbaiki di banyak tempat. Karena membuat tidak nyaman, baik penjual maupun pembeli," ucap dia kepada Liputan6.com, usai blusukan, Rabu (30/5/2018).

Komisi IV DPR terus mengawal dan mendorong Dinas Perdagangan (Disdag) dan Pemerintah Daerah (Pemda) baik Kota Palembang maupun Provinsi Sumsel untuk memperhatikan kondisi pasar ini.

Edhy Prabowo memastikan, saat revitalisasi Pasar Tradisional Lemabang, Palembang, tidak akan ada penggusuran para pedagang. Kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini juga berbincang-bincang dengan beberapa pedagang daging ayam, ikan dan daging.

Beberapa yang ditanyakan, yaitu keuntungan yang hanya didapat pedagang daging sapi sebesar Rp 5.000 hingga Rp 10.000 per kilogram. Bahkan harga daging ayam tiba-tiba menurun hingga Rp 10.000 dalam dua minggu terakhir di pasar Palembang ini.

"Jika ada sesuatu gejolak, harus kita redam. DPR RI sudah membuat Undang-Undang (UU) Pangan. Untuk melindungi buffer stok, produsen, konsumen dan alat pengontrol pangan," ujarnya.

Juwita, pedagang ikan di Pasar Tradisional Lemabang, Palembang, juga mengeluhkan buruknya fasilitas di dalam pasar.

"Fasilitas di sini harus benar-benar diperbaiki, nyaris tidak pernah diperbaiki. Apalagi musim hujan, jadi becek dan pembeli malas kalau kondisi becek di pasar," katanya.

Pedagang sayur-mayur, Susilawati (45) mengungkapkan, perbaikan atap pasar yang rusak memang sering dilakukan, tapi tetap saja tidak awet.

"Masih saja rusak, cuma beberapa kali diperbaiki. Kalau becek dan kotor, memang seperti ini setiap hari," ungkapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya