Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/5). Gusnan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/5). Gusnan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pengadaan pekerjaan infrastruktur di Pemkab Bengkulu Selatan tahun anggaran 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi usai diperiksa oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/5). Gusnan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/5). Gusnan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pengadaan pekerjaan infrastruktur di Pemkab Bengkulu Selatan tahun anggaran 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi usai diperiksa oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/5). Gusnan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/5). Gusnan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pengadaan pekerjaan infrastruktur di Pemkab Bengkulu Selatan tahun anggaran 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)