Kominfo Blokir 3.195 Konten Radikalisme dalam 10 Hari

Ribuan konten tersebut ditemukan kominfo lewat beragam platform.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 31 Mei 2018, 07:22 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara memberikan keterangan di Jakarta, Jumat (4/8). Kominfo dan Google sepakat bekerjasama menangkal konten radikalisme dan terorisme di semua layanan milik Google. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan sekurangnya ada 3.195 konten radikalisme telah diblokir. Pemblokiran dilakukan dalam 10 hari dengan dibantu sistem canggih bernama Artificial Intelligence System (AIS)

"Jadi temuan per 21 Mei selama kurang lebih 10 hari ditepis menggunakan AIS, yang dimiliki Kominfo. Itu kita sudah blokir sekitar 3.195 konten yang mengandung radikalisme," kata Dirjen IKP Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti di kantor Kominfo di Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (30/5/2018).

Ribuan konten tersebut ditemukan kominfo lewat beragam platform, khususnya platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Telegram, dan YouTube.

Kominfo mencatat, dalam setahun terakhir sebanyak 800 ribu akun media sosial telah diblokir akibat mengandung konten terlarang, seperti radikalisme, terorisme, dan pornografi.

"Mayoritas kalau yang tahun lalu masalah pornografi. Tapi yang terorisme dan sebagainya juga cukup banyak," jelas dia.

 


Saring Konten Terlarang

Kominfo terus menyaring konten-konten terlarang dengan intensitas yang ditingkatkan seiring terjadinya serangkaian aksi terorisme. Konten berbau radikalisme hingga berita bohong atau hoax ditemukan pada hampir semua platform media sosial.

"Jadi dengan AIS, sensor internet milik Kominfo kami terus melakukan pencarian dengan frekuensi yang lebih sering saat ini," Rosarita menandaskan.

 

Saksikan tayangan video menarik berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya