Liputan6.com, Jakarta - Untuk kali pertama dalam sejarah, pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Makin sejahtera karena ditambah dengan pembayaran pensiunan ke-13. Kebijakan tersebut, disambut baik purna PNS dan diharapkan dapat terus berlangsung di tahun depan.
Salah seorang pensiunan guru Sekolah Dasar (SD) di Jakarta Yasin Arsyad girang dengan perhatian yang diberikan pemerintah saat ini. Diakuinya, pembayaran THR bagi pensiunan PNS baru kali ini terjadi. Dengan adanya THR, Yasin berharap dapat memenuhi kebutuhan saat menyambut Lebaran, mengingat harga berbagai kebutuhan pokok menjelang lebaran dapat dipastikan mengalami kenaikan.
Baca Juga
Advertisement
“Alhamdulillah pemerintah memperhatikan nasib para pensiunan PNS, yang jasanya sudah diabdikan bagi bangsa dan negara. Pemberian THR bagi pensiun saya rasa sangat membantu, karena penghasilan pensiun selain gaji tidak ada lagi,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (30/5/2018).
Yasin berharap, pemerintah dapat tetap memperhatikan nasib para abdi negara dan para penerima pensiun, dan berharap kebijakan maupun program pemerintah benar-benar dapat menyejahterakan para pensiunan PNS.
Sangat Membantu
Bukan cuma pensiunan PNS, THR dan gaji ke-13 juga diberikan kepada PNS aktif, anggota Polri dan Prajurit TNI. Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Sambas Polda Kalbar Tiwi Prabaningrum menilai pemberian THR sudah pasti membantu sekali anggota Kepolisian, mengingat kebutuhan Lebaran sangat banyak.
“Keperluan saat hari raya sudah pasti sangat banyak. Semoga THR ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” ujarnya
Sebagai aparatur negara yang masih aktif, Tiwi juga akan menerima gaji ke-13. Uang yang diberikan setiap tahun menjelang tahun ajaran baru itu sangat membantu anggota kepolisian yang sudah berkeluarga untuk meringankan beban biaya sekolah anak-anaknya.
Sementara itu, pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Bahri mengatakan, pemberian THR ini sangat tepat. Pasalnya setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri, harga sejumlah bahan kebutuhan pokok mengalami kenaikan. Dengan adanya THR dinilai akan meringankan beban pegawai negeri dalam menyambut hari raya yang cukup banyak.
“Setiap menghadapi Lebaran, harga kebutuhan pokok naik. Dengan adanya THR dapat meringankan beban para PNS,” katanya.
Advertisement