Jaksa Kasus Jessica Wongso Pimpin Kejari Kuantan Singingi Riau

Uung berharap Hari Wibowo menjalankan amanah dengan baik setelah Kajari lama, Jufri, ditarik ke Kejaksaan Agung RI.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Mei 2018, 09:27 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso kembali menjalani persidangan ke-31 di PN Jakpus, Kamis (20/10). Jessica menyampaikan pembelaan atas jawaban JPU dengan agenda pembacaan duplik. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Hari Wibowo, mantan anggota tim jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara pembunuhan Wayan Mirna oleh Jessica Kumolo Wongso, menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Provinsi Riau.

Hari Wibowo resmi bertugas sebagai Kepala Kejari Kuantan Singing setelah mantan kepala seksi tindak pidana umum lain (TPUL) DKI Jakarta itu dilantik oleh Kepala Kejati Riau, Uung Abdul Syakur.

"Tadi saya sampaikan supaya lebih meningkatkan integritas, supaya lebih meningkatkan pengawasan melekat untuk para pejabat struktural," kata Uung, seperti dikutip dari Antara, Pekanbaru, Kamis (31/5/2018).

Uung berharap Hari Wibowo menjalankan amanah dengan baik setelah Kajari lama, Jufri, ditarik ke Kejaksaan Agung RI.

Selain jabatan Kajari Kuantan Singingi, Kajati Riau juga memimpin sertijab posisi lainnya, seperti Wakil Kajati Riau dari Armandra Syah Arwan kepada Mia Amiati, Kajari Indragiri Hilir dari Lulus Mustofa ke Susilo, dan Kajari Kepulauan Meranti dari Suwarjana ke Budi Raharjo.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya