Terdakwa penerbitan SKL terhadap obligor BLBI, Syafruddin Arsyad Temenggung usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/5). Sidang mendengar putusan sela majelis hakim. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa penerbitan SKL terhadap obligor BLBI, Syafruddin Arsyad Temenggung tertunduk saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/5). Sidang mendengar putusan sela majelis hakim. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa penerbitan SKL terhadap obligor BLBI, Syafruddin Arsyad Temenggung saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/5). Eksepsi eks Kepala BPPN tersebut ditolak dan sidang dilanjutkan (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa penerbitan SKL terhadap obligor BLBI, Syafruddin Arsyad Temenggung saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/5). Eksepsi eks Kepala BPPN tersebut ditolak dan sidang dilanjutkan (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa penerbitan SKL terhadap obligor BLBI, Syafruddin Arsyad Temenggung (kanan) berbincang dengan JPU usai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/5). Sidang mendengar putusan sela majelis hakim. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)