Mahfud MD Minta Jokowi Cabut Perpres soal Gaji BPIP

Mahfud MD mengatakan gaji BPIP sebenarnya relatif kecil.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 31 Mei 2018, 15:43 WIB
Anggota Dewan BPIP Mahfud MD memberikan keterangan kepada sejumlah media di Jakarta, Kamis (31/5). Mahfud menjelaskan ia dan jajarannya hanya mendapatkan gaji pokok Rp 5 juta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Badan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD meminta Presiden Jokowi mencabut Perpres tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP.

Permintaan itu ia ajukan saat bertemu dengan Jokowi di Istana Negara, Rabu (30/5/2018). Masalah gaji BPIP menjadi polemik di publik belakangan ini karena dianggap terlalu besar.

"Karena tidak boleh kok orang digaji tanpa hak. Ini lembaga penegak Pancasila kok mau serakah ambil gaji yang bukan haknya," ucap Mahfud di Kantor BPIP, Kamis (31/5/2018).

Terkait dengan pendapatan yang diterima selama di BPIP, Mahfud mengungkapkan bahwa pendapatannya tidak sebesar anggota DPR, kepala lembaga negara, dan para Menteri.

"Gajinya itu cuma Rp 5 juta, itu mencakup uang operasional Rp 13 juta, untuk tunjangan kesehatan dan macam-macam jumlahnya akhirnya sampai ke situ, tapi masyarakat tetap ribut," tandas Mahfud.


Jokowi Tak Enak

Presiden Jokowi, menurut Mahfud, juga merasa tidak enak kepada para anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), setelah polemik gaji yang ramai dibicarakan publik.

"Kata presiden, 'saya malah enggak enak membikin bapak-bapak dan ibu di sana menjadi serba disalahkan orang'," kata Mahfud.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya