Liputan6.com, Temanggung - Momen haru terpotret ketika Menteri Sosial Idrus Marham mengunjungi Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Grahita Kartini (BBRSBG) di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa 29 Mei 2018. Idrus melihat-lihat langsung fasilitas pelayanan rehabilitasi sosial BBRSBG, sekaligus bertemu dan berkomunikasi langsung dengan penyandang disabilitas.
Balai Rehabilitasi di daerah kaki Gunung Sumbing itu rupanya telah berusia seabad lebih, tepatnya 114 tahun. Balai ini didirikan oleh perempuan berkebangsaan Belanda, Sarah Marie Van der Steur Grafstall, adik dari Pa Van der Steur, misionaris Belanda yang mendarmabaktikan seluruh hidupnya untuk pendidikan anak-anak di masa Hindia Belanda.
Sarah Marie dipanggil kakaknya untuk membantu mendidik lebih dari 7 ribu anak-anak telantar dan yatim piatu. Di antara anak-anak tersebut, terdapat penyandang disabilitas intelektual yang perlu pendidikan khusus, tidak sama dengan yang lainnya.
Baca Juga
Advertisement
Sarah Marie mulai merintis pelayanan sosial bagi penyandang tunagrahita sejak 15 September 1904 oleh keluarga Graafstal dengan nama "Zwakzinnigenzorg Temanggoeng". Sarah memang dipersunting seorang tentara Belanda bernama Grafstall,
Setelah berpindah-pindah tempat perawatan anak disabilitas intelektual, baru pada 1936 menempati gedung yang berada di Jalan Kartini Temanggung. Pada 1942, pengelolaan Zwakzinnigenzorg Temanggoeng diambil alih oleh pemerintah Jepang di bawah Kedoe Shuu Naiseibu Roomuka Magelang dengan nama Roemah Perawatan Anak Lembek Ingatan.
Setelah proklamasi kemerdekaan RI, pada tahun 1945 usahanya diambil alih dan diteruskan oleh Pemerintah RI, diselenggarakan oleh Kantor Sosial Karisidenan Kedu dengan nama Perawatan Orang Lembek Ingatan.
Pada 1950, namanya diganti menjadi Panti Asuhan Lemah Ingatan. Pada 1 Januari 1956 Panti Asuhan Lemah Ingatan dialihkan tanggung jawab/statusnya ke Balai Penelitian dan Peninjauan Sosial (BPPS) Yogyakarta. Pada tanggal 2 Oktober 1965, status dan fungsi ditingkatkan dan namanya diganti menjadi Proyek Percontohan Rehabilitasi Penderita Cacat Mental.
Mulai saat itu, pelayanan dikembangkan dengan tujuan agar penyandang tunagrahita setelah selesai mengikuti program rehabilitasi dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Pada 1975, perubahan kelembagaan terjadi lagi, Proyek Percontohan Rehabilitasi Penderita Cacat Mental diubah menjadi "Panti Penelitian Rehabilitasi Penderita Cacat Mental".
Saat ini namanya menjadi Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Grahita Kartini Temanggung. BBRSBG Kartini Temanggung kini di bawah naungan Kementerian Sosial yang berada di bawah tanggung jawab Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
Salah satu program layanan di BBRSBG berupa program Rehabilitasi Sosial berbasis Keluarga dan Rehabilitasi Sosial berbasis komunitas melalui kegiatan Kampung Peduli. Inovasi pelayanan publik itu telah mengantar BBRSBG Kartini mendapatkan penghargaan 25 TOP Inovasi dari Kemenpan RB. (Akhir Nurul Farida, Temanggung)