FOTO: Mantan Penasehat Hukum Setya Novanto Dituntut 12 Tahun

JPU KPK menuntut terdakwa perkara merintangi penyidikan KPK pada kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunad dengan hukuman 12 tahun penjara.

oleh Johan Fatzry diperbarui 31 Mei 2018, 17:20 WIB
Mantan Penasehat Hukum Setya Novanto Dituntut 12 Tahun
JPU KPK menuntut terdakwa perkara merintangi penyidikan KPK pada kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunad dengan hukuman 12 tahun penjara.
Terdakwa perkara merintangi penyidikan KPK pada kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/5). Sidang mendengar tuntutan JPU KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa perkara merintangi penyidikan KPK pada kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/5). JPU KPK menuntut terdakwa dengan hukuman 12 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa merintangi penyidikan KPK pada kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/5). JPU KPK menuntut terdakwa dihukum 12 tahun penjara, denda Rp 600 Juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa merintangi penyidikan KPK pada kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/5). JPU KPK menuntut terdakwa dihukum 12 tahun penjara, denda Rp 600 Juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa perkara merintangi penyidikan KPK pada kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/5). JPU KPK menuntut terdakwa dengan hukuman 12 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa perkara merintangi penyidikan KPK pada kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/5). Sidang mendengar tuntutan JPU KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa merintangi penyidikan KPK pada kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi usai sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/5). JPU KPK menuntut terdakwa dihukum 12 tahun penjara, denda Rp 600 Juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya