Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (kanan) menunjukan barang bukti penyalahgunaan distribusi bawang putih impor di Jakarta, Kamis (31/5). DirTipideksus berhasil menahan 30.000 ton. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (kanan) memberi keterangan saat rilis penyalahgunaan distribusi bawang putih impor di Jakarta, Kamis (31/5). DirTipideksus mengamankan 30.000 ton. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wadir Tipideksus Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (kanan) melihat barang bukti jelang rilis penyalahgunaan distribusi bawang putih impor di Jakarta, Kamis (31/5). DirTipideksus mengamankan 30.000 ton. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas menunjukkan perbedaan bawang putih konsumsi dan benih saat rilis penyalahgunaan distribusi bawang putih impor di Jakarta, Kamis (31/5). DirTipideksus mengamankan 30.000 ton. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Jubir Divhumas Polri Kombes Pol Slamet Pribadi menunjukkan perbedaan bawang putih konsumsi dan benih saat rilis penyalahgunaan distribusi bawang putih impor di Jakarta, Kamis (31/5). DirTipideksus mengamankan 30.000 ton. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wadir Tipideksus Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (kanan) melihat barang bukti jelang rilis penyalahgunaan distribusi bawang putih impor di Jakarta, Kamis (31/5). DirTipideksus mengamankan 30.000 ton. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (kanan) menunjukan barang bukti penyalahgunaan distribusi bawang putih impor di Jakarta, Kamis (31/5). DirTipideksus berhasil menahan 30.000 ton. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)