BPK Ungkap Rasio Utang Pemerintah Terus Naik Dalam 3 Tahun

BPK menyoroti rasio utang pemerintah pusat terhadap PDB yang terus naik.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Jun 2018, 11:10 WIB
Utang Pemerintah (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, rasio utang pemerintah pusat terus mengalami peningkatan sejak periode 2015. Meskipun demikian, rasio utang tersebut masih berada di bawah ambang batas 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Pada 2014, rasio utang terhadap PDB hanya mencapai 24,7 persen atau mengalami penurunan dibandingkan dengan 2013 sebesar 24,9 persen. Namun, di 2015 meningkat menjadi 27,4 persen," ujar Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara di Jakarta, seperti ditulis Jumat (1/6/2018).

Moermahadi melanjutkan, utang pemerintah kembali naik pada 2016 dan 2017. Di mana rasio utang pemerintah tersebut meningkat masing-masing sebesar 28,3 persen dan 29,39 persen terhadap PDB.

"Tahun 2016, rasio utang juga naik sebesar 28,3 persen dan di 2017 menjadi 29,39 persen," jelasnya.

Peningkatan rasio utang tersebut tidak lepas dari terus meningkatnya realisasi pembiayaan utang dari di 2015 sampai 2017, yaitu sebesar Rp 380 triliun pada 2015, lalu naik menjadi Rp 403 triliun pada 2016, dan Rp 429 triliun pada tahun lalu.

Selain itu, nilai pokok atas utang pemerintah tanpa memperhitungkan unamortized discount dan unamortized premium mencapai sebesar Rp 3.993 triliun, yang terdiri dari utang luar negeri sebesar Rp 2.402 triliun atau 60 persen dan utang dalam negeri sebesar Rp 1.591 atau 40 persen.

 

Reporter : Anggun P. Situmorang

Sumber : Merdeka.com


Utang Pemerintah RI Melonjak Jadi Rp 4.180 Triliun

Tumpukan uang kertas pecahan rupiah (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Utang pemerintah RI kian menumpuk. Totalnya kini mencapai Rp 4.180,61 triliun hingga April 2018. Jumlah ini melonjak Rp 44,22 triliun dibanding posisi Maret sebesar Rp 4.136,39.

Dikutip Liputan6.com dari data APBN Kita, Jakarta, pada 17 Mei 2018, utang pemerintah Indonesia per April ini yang sebesar Rp 4.180,61 triliun, terdiri dari pinjaman Rp 773,47 triliun dan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 3.407,14 triliun.

Merinci lebih dalam, pinjaman senilai Rp 773,47 triliun itu terdiri dari pinjaman luar negeri yang nilainya sebesar Rp 773,91 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 5,78 triliun.

Adapun pinjaman luar negeri Rp 773,91 triliun bersumber dari pinjaman bilateral yang senilai Rp 331,24 triliun, multilateral Rp 397,82 triliun, pinjaman komersial Rp 43,66 triliun, dan suppliers Rp 1,19 triliun.

Sementara dari penerbitan surat utang atau SBN yang senilai Rp 3.407,14 triliun hingga akhir April ini, berasal dari SBN berdenominasi rupiah senilai Rp 2.427,76 triliun dan denominasi valuta asing (valas) sebesar Rp 979,38 triliun.

Dengan total utang pemerintah pusat sebesar Rp 4.180,61 triliun hingga bulan keempat ini setara dengan rasio utang 29,88 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Nilai PDB Indonesia sampai dengan April 2018 diperkirakan mencapai Rp 13.991,93 triliun.

Posisi utang pemerintah dari Januari-Maret 2018:

- Januari : Rp 3.958,66 triliun

- Februari : Rp 4.034,8 triliun

- Maret : Rp 4.136,39 triliun

- April : Rp 4.180,61 triliun

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya