Pertamina Belum Ajukan Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi, Ini Alasannya

PT Pertamina (Persero) belum mengajukan rencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi antara lain Pertalite, Pertamax, dan lainnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Jun 2018, 19:15 WIB
Mobile dispenser Pertamina (Foto:Merdeka.com/Wilfridus S)

Liputan6.com, Cipali - PT Pertamina (Persero) belum mengajukan rencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi antara lain Pertalite, Pertamax, dan lain-lainnya.

Direktur Logistik, Supply Chain, dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Gandhi Sriwidodo menuturkan, saat ini fokus perseroan masih bertumpu pada bagaimana melaksanakan instruksi pemerintah yakni memperbanyak SPBU yang menjual Premium.

"Belum naikkan harga, kami fokus tugas mudik dulu," ujar dia di Rest Area 102, Tol Cipali, Jawa Barat, Jumat (1/6/2018).

Selain itu, pihaknya tidak mau membebani pengeluaran masyarakat jelang Lebaran 2018. "Tidak mau bebankan masyarakat dulu dengan Perta-series. Kami komit memenuhi kebutuhan dari pemudik untuk lancar. Juga ada kebutuhan yang lebih urgent," kata dia.

Untuk mendukung kelancaran mudik dan arus balik Lebaran, Pertamina menambah sarana pelayanan seperti pengoperasian mobile dispenser yang mendistribusikan premium, serta menyediakan kios-kios BBM di jalur tol maupun di jalur alternatif.

"Ada mobile dispenser, ada kios Pertamax di beberapa area tol maupun di jalur non tol, sepeda motor yang akan menebus kemacetan. Kendaraan yang terbatas, belum masuk SPBU, akan macet. Kami akan mendatangi. Motor Pertamax akan ada 200 unit dari Cikampek, Cipali sampai Jawa Timur, mulai tanggal 8 atau 9 Juni," ujar dia.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com


Penjelasan Pertamina soal SPBU yang Tak Jual Premium

Sejumlah kendaraan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Kuningan Jakarta, Sabtu (5/5). Penambahan subsidi solar akan berkisar Rp 500 hingga Rp 1.500 per liter. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Selain itu, Gandhi Sriwidodo mengakui selama ini ada SPBU Pertamina yang memang tidak menjual premium.

Dia menjelaskan, sejauh ini terdapat 1.519 SPBU penyalur premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali. Ditambah dengan 6 SPBU dari 571 SPBU yang kembali menjual premium, pasca revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. 

"Ada 1.500-an yang ada Premium. Memang ada (SPBU) yang dry (tidak menjual premium)," ungkapnya di Rest Area 102, Tol Cipali, Jawa Barat.

Hal ini kata dia, disebabkan rendahnya konsumsi premium di wilayah sekitar SPBU tersebut, sehingga dengan demikian penjualan premium kecil bahkan tidak dijual.

"Misalnya ada 20 SPBU. 10 yang ada premium, 10 yang tidak. (Di SPBU yang tidak menjual premium) karena mereka (masyarakat) tidak konsumsi premium," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya