Kembang Api Suporter Bikin Sriwijaya FC Wajib Bayar Denda PSSI

Tim Laskar Wong Kito kembali menerika sanksi administrasi karena kelakuan buruk para suporternya.

oleh Nefri Inge diperbarui 03 Jun 2018, 15:00 WIB
Pelanggaran dilakukan suporter Sriwijaya FC yaitu menyalakan Smoke Boom dan Flare saat melawan Bhayangkara FC di Stasiun Gelora Jakabaring (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Tim Sriwijaya Football Club (SFC) lagi-lagi harus menanggung ulah para suporternya saat menjamu para lawannya di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kelakuan para suporter tim Laskar Wong Kito yang menyalakan kembang api, Flare dan Smoke Boom terjadi di kursi tribun saat Sriwijaya FC menjamu tim PSIS Semarang, pada hari Selasa, 22 Mei 2018 lalu.

Muhammad Muslim, Media Officer Sriwijaya FC mengatakan, mereka sudah mendapatkan salinan keputusan Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Nomor 061/L1/SK/KD-PSSI/V/2018.

“Manajemen Sriwijaya FC sudah mendapatkan salinan keputusan tersebut. Memang benar, tim kami kena denda karena melanggar Pasal 70 Lampiran 1 Kode Disiplin PSSI, yang tidak mengindahkan sikap sportif, respect dan fair,” ujarnya kepada Liputan6.com, Sabtu (2/6/2018).

Jawara Piala Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) ini wajib membayar denda administrasi sebesar Rp 150 Juta.

Sanksi ini juga sebelumnya harus ditanggung Sriwijaya FC saat melawan Bhayangkara FC pada hari Sabtu, 12 Mei 2018. Mereka harus membayar denda sebesar Rp 200 Juta untuk kasus serupa.

Para suporter Sriwijaya FC yang duduk di tribun utara lebih dari lima kali menyalakan smoke bom dan flare. Tepatnya di tepatnya pada menit ke-40, 45 dan 48.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya