Liputan6.com, Probolinggo - Bersama warga, petugas BPBD, Pemadam Kebakaran, Polisi, dan TNI langsung berusaha masuk ke rumah Siran, warga Desa Paringan, Kecamatan Jenangan, Ponorogo, yang berusaha membakar rumahnya sendiri.
Namun, upaya menangkap pria 53 tahun ini tidaklah mudah, sebab pelaku yang baru saja istrinya meninggal dunia berusaha melawan.
Advertisement
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (3/6/2018), sambil membawa senjata tajam, pelaku bahkan mengancam siapapun yang berusaha mendekat dan memadamkan api. Pelaku akhirnya bisa ditangkap dan langsung diikat tali karena khawatir melukai orang lain.
Aksi nekat Siran ini diduga hanya karena persoalan sepele, yaitu marah karena sebelumnya ditilang polisi.
"Setelah pulang dagang, pelaku ini melanggar lalu lintas. Lantas, setibanya di rumah, pelaku langsung membakar rumah ini karena uangnya habis untuk membayar denda tilang," ujar Kepala Desa Suwendi.