Pesan Marianus Sae untuk Menangkan Pilkada NTT 2018

Rinto Sae mengaku setiap kali bertemu dengan bapaknya, Marianus Sae tidak pernah menceritakan perkembangan kasus hukum.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 03 Jun 2018, 20:22 WIB
Bupati Ngada, Marianus Sae berpose saat difoto awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa(27/3). Marianus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Kupang - Anak terduga kasus korupsi Marianus Sae, Rinto Sae yakin jika orangtuanya adalah Bupati Ngada nonaktif yang tidak bersalah. Meski saat ini Marianus Sae sudah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami yakin sampai saat ini kami punya bapak (Marianus Sae) tidak bersalah," ujar Rinto di sela menerima kunjungan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Ngada, seperti dilansir Antara, Minggu (3/6/2018).

Ia mengaku setiap kali melakukan pertemuan dengan bapaknya, Marianus tidak pernah menceritakan perkembangan kasus hukum yang menimpa dirinya.

Marianus Sae yang maju menjadi Calon Gubernur NTT itu hanya menyampaikan kepada keluarganya bahwa kasus hukum yang menimpanya adalah murni masalah politik di NTT.

"Pesan bapak cuma satu, bertarung sampai finish. Apa pun yang terjadi, kita harus menang," ucap Rinto.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 


Pesan Marianus Sae

Bupati Ngada nonaktif Marianus Sae usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Jakarta, Selasa(8/5). Marianus diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Ngada, NTT. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rinto juga mengatakan, Marianus Sae selalu berpesan kepada para pendukungnya untuk tetap membantu wakilnya Emelia Julia Nomleni atau Mama Emi yang masih terus berjuang sampai garis finish.

Dalam kesempatan tersebut Rinto juga sempat membakar semangat warga Ngada yang datang untuk bertemu dengan Hasto. Hasto pun mengaku akan tetap memberikan dukungan kepada Marianus yang masih berada dalam tahanan KPK.

Ia pun menilai tidak ada kebenaran hukum dalam proses hukum yang menimpa Marianus Sae.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya