2 Saksi Terduga Teroris di Universitas Riau Berpotensi Jadi Tersangka

Beberapa bukti seperti rekaman video dan literatur buku yang disita dari pelaku teror Riau sudah didalami penyidik.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 04 Jun 2018, 14:16 WIB
Karopenmas Polri, Brigjen M Iqbal (Liputan6.com/Hanz Jimenez Salim)

Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus tiga terduga teroris di Universitas Riau. Mereka merupakan merupakan alumni kampus terebut.

Satu di antaranya berinisial MNZ alias jack sudah ditetapkan tersangka. Sementara dua lainnya, yakni RBW dan OS masih saksi dan berpotensi jadi tersangka.

"Dua orang yang menjadi saksi hari ini ada pekembangan baru. Diduga kuat mengetahui MNZ melakukan aksinya. Tapi penyidik memerlukan bukti-bukti lain untuk menjerat dua saksi ini ketika akan dinaikkan sebagai tersangka," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).

Menurut Iqbal, penyidik masih mengembangkan dari mana kemampuan NMZ meracik bom. Beberapa bukti seperti rekaman video dan literatur buku pun sudah didalami penyidik.

"Tim kami terus bergerak bukan hanya Riau, tapi seluruh di Indonesia melakukan upaya represif untuk preventif sehingga kita tidak ada kecolongan," kata dia.

Iqbal menilai selama ini akses kampus terlalu terbuka. Karena itu, siapa pun bisa masuk ke sana, termasuk pelaku teror.


Tempat Aman

Keterangan awal dari tersangka MNZ, kata Iqbal, kampus adalah tempat yang aman bagi mereka. Menurut dia, keberadaan pelaku terungkap berkat kecanggihan strategi Densus 88 Antiteror.

"Bayangkan kalau tidak kita lakukan upaya kepolisian, penggeledahan dan barbuk (barang bukti) kita enggak tahu mana yang meledak," Iqbal menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya