Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan sudah mengklarifikasi surat edaran kelurahan Cilandak Barat terkait pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp 1 juta kepada tiap RT.
Dia menyebut, pengumpulan dana ZIS Rp 1 juta per RT itu bukan hal baru dan sudah berlangsung beberapa tahun terakhir.
Advertisement
“Jadi sudah diklarifikasi, sudah berlangsung beberapa tahun terakhir, dan ini adalah inisiasi,” kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Senin (4/6/2018).
Menurut Sandi, Jakarta Selatan memang dikenal sebagai wilayah dengan penyumbang zakat terbanyak di Jakarta. Namun, ia memastikan tidak ada paksaan.
“Jaksel itu pemenang berkali-kali karena Pak Wali concern masalah zakat. Dan Kelurahan Cilandak Barat juga beberapa kelurahan lain juga. Tentunya itu menjalankan perintah Allah untuk membayar zakat bagus, tapi tidak ada paksaan,” katanya
Pemprov DKI melalui Bazis DKI, ucap Sandi, ingin mengurangi angka kemiskinan di Jakarta 1 persen dalam lima tahun ke depan. Sandi ingin dengan dana ZIS warga, bisa mengurangi kemiskinan.
“Kita ingin pembangunan ke depan untuk mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, tentu kita bisa mobilisasi dana zakat infak sedekah maupun wakaf,” Sandiaga menandaskan.
Saksikan tayangan video menarik berikut ini: