Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat membahas kembali rencana pengangkatan status tenaga honorer K2 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 23 Juli mendatang. Rapat lanjutan ini sekaligus menjadi rapat pengambilan keputusan atas nasib sejumlah tenaga honorer tersebut.
"DPR RI dan pemerintah sepakat akan melakukan rapat kerja gabungan lanjutan pada hari Senin tanggal 23 Juli 2018 dengan agenda tahapan penyelesaian status tenaga honorer K-2," ujar Wakil Ketua DPR, Utut Adiyanto di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Senin (4/6/2018).
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah juga diminta dapat menyelesaikan status tenaga honorer K2 yang belum lulus tes menjadi CPNS sebanyak 438.590 orang.
Baca Juga
Advertisement
"Pemerintah akan menyelesaikan status tenaga honorer K2 yang belum lulus tes sebanyak 438.590 orang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Utut.
Selain itu, DPR juga akan mengundang Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Sebab, ketiga kementerian ini memiliki sebagian tenaga honorer yang belum diangkat menjadi CPNS.
"Rapat pada tanggal 23 Juli akan mengundang juga Menteri Pertanian RI, Menteri Kelautan dan Perikanan RI, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI," jelas Utut.
Rapat Bersama
Sebagai informasi, hari ini DPR mengundang perwakilan sejumlah kementerian untuk membahas nasib tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi CPNS. Rapat tersebut dihadiri oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Selanjutnya, ada juga Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Luar Negeri.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement