Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba berkedok praktik pengobatan alternatif hypnotherapy di Bogor, Jawa Barat.
Pelaku berinisial FW (29) ditangkap tempat praktiknya di Pondok Bambu Kuning, Bojong Gede, Kabupaten Bogor pada 27 Mei 2018. Sementata tiga orang yang diduga pemasok narkoba masih dalam pencarian.
Advertisement
Selain menangkap FW, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu toples bening berisi narkotika jenis ganja, satu buah tabung kaca (inhaler) berisi ganja, empat linting rokok herbal yang diduga ganja dan tembakau sintetis, dan dua bungkus plastik bening berisi narkotika jenis tembakau sintetis merek arjuna.
10 kotak kaleng untuk menyimpan rokok bertuliskan super juga diamankan oleh polisi. Total dari semua barang bukti yang dikumpulkan berkisar Rp 15-20 juta.
"Ini modus baru dari penyalahgunaan narkoba. Pelaku menjual narkoba dengan kedok berjualan obat-obat herbal," ujar Kapolres Bogor AKBP Andy M Dicky di Polres Bogor, Senin (4/6/2018).
Modus bisnis narkoba ini dengan menawarkan jasa pengobatan berbagai penyakit bersifat psikologis.
Diantaranya seperti kecanduan, ingin berhenti merokok, susah tidur, dan kondisi psikis yang sulit dihilangkan. Metode pengobatan dengan cara terapi hipnotis dan memberikan produk herbal racikan pelaku yang diduga berasal dari bahan narkoba tersebut.
"Produk herbal yang ditawarkan pelaku berupa rokok dan teh celup. Dua barang ini berisi campuran narkoba golongan 1 seperti ganja dan tembakau sintetis," terang Dicki.
Kepada penyidik, pelaku mengaku meracik obat herbal ini secara otodidak dengan membaca jurnal di internet. Narkoba jenis ganja dan tembakau sintetis dicampur dengan tembakau asli. Kemudian dibuat dalam bentuk rokok dan teh celup.
"Efeknya menimbulkan sugesti bagi si pasien. Ini menimbulkan kecanduan bagi penggunanya," ujar Dicky.
Lulusan universitas ternama di Indonesia dari jurusan kimia sudah membuka praktik hypnotherapy sejak enam bulan lalu. Di tempat praktik yang juga rumah pribadi dia juga digunakan sebagai tempat private home school.
FW menawarkan jasa dan produknya melalui media sosial dengan sistem private dan dari omongan masyarakat. Cara kerja terapinya pun bersifat pribadi dan tidak memiliki izin resmi.
"Pengobatannya tidak pasang tarif, tapi dilakukan berulang-ulang sampai pasien merasa sembuh. Setelah sudah sembuh, bayarnya sukarela," ujar Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam Wijaya.
Efek dari obat herbal ala FW bisa menimbulkan kecanduan bagi para pasiennya, sama seperti penggunaan narkoba biasanya