FOTO: Jam Tangan hingga Keris Komando, Ini Barang Gratifikasi yang Dilaporkan ke KPK

KPK menerima 795 laporan penerimaan gratifikasi yang terdiri dari jam tangan, handphone, hingga keris berbentuk tongkat komando sejak 1 Januari hingga 4 Juni 2018.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 04 Jun 2018, 19:50 WIB
Jam Tangan hingga Keris Komando, Ini Barang Gratifikasi yang Dilaporkan ke KPK
KPK menerima 795 laporan penerimaan gratifikasi yang terdiri dari jam tangan, handphone, hingga keris berbentuk tongkat komando sejak 1 Januari hingga 4 Juni 2018.
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) dan Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono (kanan) menunjukkan keris berbentuk tongkat komando saat memberi keterangan terkait barang gratifikasi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/6). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Handphone dan jam tangan mewah hasil gratifikasi yang dilaporkan ke KPK, Jakarta, Senin (4/6). KPK menerima 795 laporan penerimaan gratifikasi sejak 1 Januari hingga 4 Juni 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Jam tangan dan cincin mewah hasil gratifikasi yang dilaporkan ke KPK, Jakarta, Senin (4/6). Barang-barang tersebut hasil laporan kementerian, lembaga, penyelenggara negara, BUMN, hingga BUMD. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono (tengah) saat menunjukkan barang hasil gratifikasi yang dilaporkan ke KPK, Jakarta, Senin (4/6). Total nilai status kepemilikan gratifikasi yang jadi milik negara sekitar Rp 6,2 miliar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua KPK Agus Rahardjo memberi keterangan terkait barang barang gratifikasi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/6). Agus mengapresiasi berbagai laporan penerimaan gratifikasi yang telah disampaikan oleh berbagai pihak. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya