KPK Amankan Sejumlah Uang pada OTT Bupati Purbalingga

Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Purbalingga Tasdi dan mengamankan sejumlah uang.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 04 Jun 2018, 22:37 WIB
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT Kabupaten Buton Selatan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/5). KPK juga menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 400 juta terkait dugaan suap proyek Kabupaten Buton Selatan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Purbalingga Tasdi. Dia diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi bersama sejumlah orang lainnya.

Pada operasi tangkap tangan (OTT) ini, KPK mengamankan sejumlah uang. Namun, penyidik masih menghitung jumlah uang yang disita tersebut.

"Kami duga sejauh ini sudah terjadi transaksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah soal OTT Bupati Purbalingga di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).

Pada OTT ini, KPK secara paralel juga menangkap dua pihak swasta lainnya di Jakarta.

"Jadi totalnya sejauh ini ada 6 orang (yang diamankan)," ucap Febri.

Menurut dia, enam orang yang diamankan itu tengah menjalani pemeriksaan, termasuk Bupati Purbalingga. Jika mereka terindikasi terlibat dalam kasus suap, maka akan dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Jadi rencana akan dibawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut," kata Febri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya