OTT Bupati Purbalingga, KPK Sita Rp 100 Juta

KPK tangkap Bupati Purbalingga beserta dua orang lainnya. Operasi tangkap tangan tersebut diduga terkait kasus suap Rp 77 miliar.

oleh Muhammad Ali diperbarui 05 Jun 2018, 08:37 WIB

Fokus, Purbalingga - Bupati  Purbalingga, Jawa Tengah, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap pembangunan gedung Islamic Centre senilai Rp 77 miliar. Bupati Tasdi ditangkap Penyidik KPK di Komplek Pendopo Dipokusumo, Purbalingga, Senin petang, 4 Juni 2018.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (5/6/20180, Bupati Tasdi ditangkap beserta ajudannya. Sselain itu turut diboyong petugas, pejabat Pemkab Purbalingga yang menjabat sebagai Kepala Bagian Lelang, Hadi Siswanto.

Bupati yang baru menjabat dua tahun itu ditangkap saat salah satu pejabat pemkab akan membawa uang tunai ratusan juta rupiah ke Komplek Pendopo Purbalingga. Namun, sebelum uang sampai ke tangan bupati, KPK menyergap Kepala Bagian Lelang Setda tersebut.

Usai ditangkap, Bupati Tasdi dan dua orang lainya langsung dibawa ke Jakarta menggunakan kereta api dengan dijaga ketat puluhan personel kepolisian. Penangkapan Tasdi diduga terkait suap pembangunan proyek Islamic Centre yang telah mulai proses pembagunannya. Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penangkapan tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya