Pemerintah Percepat Mekanisme Penguasaan Tanah di Kawasan Hutan

Pemerintah berupaya menyelesaikan penguasaan tanah dalam kawasan hutan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 05 Jun 2018, 14:17 WIB
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution saat menjadi pembicara dalam acara Bincang Ekonomi di Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengumpulkan sejumlah pejabat provinsi di Hotel Bidakara, Jakarta dan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) mengenai Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH).

Hadir dalam rakernas ini, di antaranya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Menteri Agraria/Kepala BPN Sofyan Djalil dan seluruh perwakilan dari pejabat Pemerintah Provinsi.

Darmin mengatakan PPTKH ini harus terus disosialisasikan agara percepatan penguasaan tanah di kawasan hutan ini bisa dipercepat. Karena selama ini, mekanisme penguasaan lahan kurang berjalan dengan cepat.

"Perpres yang atur PPTKH ini sudah terbit 2017 dan sebetulnya menetapkan beberapa hal penting, satu kelembagaan, dan bagaimana menyelesaikan penguasaan tanah, saya tidak katakan pemilikan, tapi penguasaan ya. Ini harus dipercepat," kata Darmin di Hotel Bidakara, (5/6/2018).

Dalam perpres ini, dikatakan Darmin mengatur mengenai mekanisme penyelesaiannya. Di pemerintah pusat telah terbentuk tim penyelesaian dan inventarisirnya.

Nantinya pola kerjanya, tim dari Kabupaten akan menghimpun informasi mengenai lahan yang akan diselesaikan, untuk kemudian di bahas di tingkat provinsi. Tim dari provinsi inilah yang nantinya mengusulkan ke tim pemerintah pusat.

Tim dari pemerintah pusat, terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian LHK, Kementerian ATR/Kepala BPN dan Kementerian Dalam Negeri.

"Perpres tersebut juga memuat kriteria dasar-dasar norma untuk mengambil keputusan. Jadi sebenarnya sudah dimuat dalam Perpresnya bagaimana kita selesaikan tiap kabupaten ada persoalan penguasaan tanah di kawasan hutan. Kita harap tidak ada yang tertinggal nanti dalam penyelesaian persoalan tanah dalam kawasan hutan," paparnya.


Jokowi Targetkan BPN Terbitkan 7 Juta Sertifikat Tanah pada 2018

Jokowi menyerahkan sertifikat hak atas tanah program strategis nasional di Gedung New Sari Utama Convention Hall, Jember. (Biro

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/Badan Pertanahan Nasional) selama 2017 dapat memenuhi target pembuatan lima juta sertifikat tanah.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dari tingkat pusat sampai tingkat kabupaten dan kota sehingga target yang saya berikan di tahun 2017 yang lalu bisa tercapai," kata Presiden Jokowi pada Pembukaan Rapat Kerja Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2018, di Puri Agung Convention Hall, Hotel Sahid Jaya, seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, pada 11 Januari 2018. 

Jokowi menambahkan, target untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ditingkatkan menjadi 7 juta sertifikat tanah  pada 2018. Melihat keberhasilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di tahun 2017, Jokowi yakin target tersebut bisa dikejar.

"Kalau kita bekerja tanpa target yang jelas, persoalan masalah sertifikat ini bertahun-tahun tidak akan selesai," ujar dia.

Jokowi kemudian bercerita setiap dirinya melakukan kunjungan kerja ke daerah, ia sering mendengar keluhan tentang sengketa tanah dan kesulitan pembebasan lahan. Ia kemudian membandingkan jalan tol di Indonesia dengan jalan tol di negara-negara tetangga.

"Coba bandingkan jalan tol dulu di Malaysia, Vietnam, Tiongkok. Waktu kita bikin Jalan Tol Jagorawi tahun 1977, mereka lihat ke kita, jalan tol itu seperti apa, pembebasan lahan, konstruksi bagaimana, manajemen pengelolaan seperti apa. Sampai tahun 2014, kita punya jalan tol hanya 780 km. Tiongkok sudah punya 280.000 km jalan. Ini berarti ada masalah. Masalahnya adalah pembebasan lahan yang sulit," ujar Jokowi.

Tol Trans Jawa dari Merak sampai Banyuwangi, ungkap Jokowi, ditargetkan akan selesai tahun 2019. Presiden yakin pembangunan jalan tol tersebut akan selesai tepat waktu.

"Kalau kita niat, kita punya kemauan tanpa didasari kepentingan-kepentingan, bisa rampung," ujar Jokowi.

Jokowi mengungkapkan, dirinya memberikan target kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional agar pada 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah bersertifikat.

Jokowi menuturkan, di berbagai negara, pemberian hak atas tanah kepada rakyat adalah hal yang mendasar dan fundamental.

"Kita juga harus melakukan hal yang sama. Saya yakin kalau urusan sertifikat tanah ini selesai, masyarakat akan lebih sejahtera dan kita bisa mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Jokowi.

Rapat Kerja Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2018 ini dihadiri oleh sekitar 900 orang jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya