Patroli, Lumajang - Tangis keluarga pecah di antara kerumunan warga yang menyaksikan tewasnya Mindariyati, seorang ibu rumah tangga, warga Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, Lumajang, Jawa Timur.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (05/06/2018), saat ditemukan pertama kali oleh sang paman, wanita 45 tahun ini terbujur kaku di dalam rumahnya dengan penuh luka lebam, pada Kamis, 24 Mei 2018.
Advertisement
Polisi yang datang ke tempat kejadian, langsung melakukan identifikasi dan menemukan sejumlah barang bukti. Diduga kuat bukti tersebut digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Polisi kini tengah mengejar suami dari ibu dua anak ini, yang menghilang saat peristiwa terjadi.
Sementara itu, untuk keperluan autopisi, jenazag Mindariyati dibawa ke Rumah Sakit Dokter Hartoyo, Lumajang. Selang beberapa jam dari peristiwa pembunuhan, pelaku yang tak lain adalah suami korban dihubungi pihak kepolisian melalui telepon genggam untuk menyerahkan diri.
Akhirnya pelaku menyerahkan diri dan digelandang ke kantor Kepolisian Sektor Tempeh. Dalam pemeriksaan, pria beranak dua itu tega menghabisi nyawa istrinya karena kesal sang istri kerap marah-marah.
Sebelum peristiwa pembunuhan, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok di dalam rumahnya. Karena emosi, tersangka mendorong korban hingga jatuh tertelungkup dan memukulnya dengan kayu.
Akibat perbuatannya, mantan petugas kemanan ini dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan hingga meninggal dunia, dan kekerasan dalam rumah tangga. Dia diancam dengan hukuman 20 tahun penjara.