Ketua KPK Agus Rahardjo menerima kotak petisi change.org yang mencapai 33 ribu di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6). Rencana penyertaan pasal Tipikor dalam RKUHP dapat melemahkan pemberantasan korupsi oleh KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Mantan Wakil Ketua KPK M Jasin saat jumpa pers menyampaikan Penolakan pasal Tindak Pidana Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers menyampaikan Penolakan pasal Tindak Pidana Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6). Rencana penyertaan pasal Tipikor dalam RKUHP dapat melemahkan pemberantasan korupsi oleh KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers menyampaikan Penolakan pasal Tindak Pidana Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6). Rencana penyertaan pasal Tipikor dalam RKUHP dapat melemahkan pemberantasan korupsi oleh KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers menyampaikan Penolakan pasal Tindak Pidana Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6). Rencana penyertaan pasal Tipikor dalam RKUHP dapat melemahkan pemberantasan korupsi oleh KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Wakil Ketua KPK M Jasin saat jumpa pers menyampaikan Penolakan pasal Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (5/6). Rencana penyertaan pasal Tipikor dalam RKUHP dapat melemahkan pemberantasan korupsi oleh KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Direktur Madrasah Anti Korupsi PP Pemuda Muhammadiyah Virgo Sulianto Gohar saat jumpa pers menyampaikan Penolakan pasal Tindak Pidana Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6). (Liputan6.com/Herman Zakharia)