Buat SIM Kini Bisa di Masjid, Cek Caranya di Sini

Layanan pembuatan SIM di masjid itu sementara berlaku selama Ramadan.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jun 2018, 09:02 WIB
Ilustrasi SIM | Via: liputan6.com

Liputan6.com, Garut - Satuan Lalu Lintas Polres Garut mencanangkan program "SIM Keliling Goes To Masjid" sebagai wujud memberikan pelayanan prima pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di lingkungan masjid.

"Kegiatan tersebut bertujuan untuk sambang masyarakat yang tidak sempat untuk melaksanakan perpanjangan SIM," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Erik Bangun Prakasa di Garut, Selasa, 5 Juni 2018, dilansir Antara.

Ia menuturkan, program pelayanan masyarakat itu untuk perpanjangan SIM A, SIM C dan SIM D yang dilayani oleh petugas Satuan Lalu Lintas di bidang SIM Keliling.

Bahkan, kata dia, jajarannya membuka pelayanan SIM baru dengan menempuh prosedur yang berlaku seperti pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis yang didatangkan oleh polisi.

Erik menjelaskan, program itu merupakan inovasi Satuan Lalu Lintas Polres Garut dalam rangka meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat. "Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima dan memberikan citra positif pelayanan kepolisian terutama di Bulan Suci Ramadan," katanya.

Ia menambahkan pelayanan SIM tersebut sudah dilaksanakan di beberapa masjid, di antaranya Masjid Agung Garut. Menurut dia, respons masyarakat cukup bagus dan antusias memperpanjang masa berlaku SIM atau sekadar ingin mendapatkan informasi tentang prosedur pembuatan SIM.

"Pelaksanaan pelayanan tersebut akan dilaksanakan secara berkesinambungan selama Bulan Suci Ramadan," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya