Pertemuan PT LIB dengan Persija dan Persebaya Tidak Menghasilkan Keputusan

PT LIB telah membahas status pertandingan Persija melawan Persebaya.

oleh Muhammad Adiyaksa diperbarui 05 Jun 2018, 19:10 WIB
PT LIB telah membahas status pertandingan Persija melawan Persebaya. (Bola.com/M Iqbal Ichsan)

Liputan6.com, Jakarta - Operator kompetisi Go-Jek Liga 1 bersama Bukalapak, PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah menggelar rapat dengan Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya, Selasa (5/6/2018). Ketiganya membahas batalnya pertandingan Persija vs Persebaya yang seharusnya bergulir di Stadion Sultan Agung, Bantul, Minggu (3/6/2018).

Pertandingan kedua tim terpaksa ditunda karena kerusuhan yang terjadi sebelum pertandingan. Kelompok suporter kedua klub, Jakmania dan Bonek terlibat bentrok di luar stadion.

Sebelumnya, PT LIB berjanji akan memutuskan status pertandingan tersebut pada hari ini. Hanya saja, tidak ada keputusan berarti setelah PT LIB bertemu dengan Persija dan Persebaya.

PT LIB belum memutuskan status pertandingan Persija melawan Persebaya. Apakah akan dijadwalkan bertemu ulang, atau sebagainya.

"Kami telah meminta keterangan kepada panpel Persija untuk mencari fakta terkait batalnya laga melawan Persebaya. Sebenarnya kami juga sudah mendapatkan laporan dari match commissioner (Pengawas pertandingan). Tapi kami ingin mencari fakta baru dari sumber yang berbeda," ujar CEO PT LIB, Risha Adi Widjaya dilansir dari laman resmi Liga 1.


Menerima Keterangan

CEO PT Liga Indonesia Baru (LIB), Berlinton Siahaan, saat jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (8/3/2018). Emtek resmi memegang hak siar Liga 1 Indonesia 2018. (Bola.com/M Iqbal Ichsan)

Dalam pertemuan tersebut, PT LIB hanya menampung keterangan kedua tim. Termasuk kronologis peristiwa yang menjadi penyebab batalnya pertandingan.

"Kami akan segera melakukan internal meeting untuk secepatnya memberikan keputusan terkait status laga tersebut (Persija melawan Persebaya)," kata Risha.


Bisa Masuk Ranah Komdis

Risha juga tidak menutup kemungkinan pertandingan tersebut bakal masuk ke ranah Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Itu bila ditemukan adanya pelanggaran yang berkaitan dengan kode etik disiplin.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya