Kemendag Tunda Turunkan Harga Eceran Tertinggi Beras

Kementerian Perdagangan masih akan komunikasi dengan Perpadi untuk turunkan HET beras.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Jun 2018, 21:30 WIB
Pekerja mengangkut beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (24/8). Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita, mengumumkan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) komoditas beras. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menunda kebijakan menurunkan Harga Eceran Tertinggi HET beras. Sebelumnya HET beras memang direncanakan untuk diturunkan.

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengatakan masih akan berkomunikasi dengan Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) terkait rencana penurunan HET beras.

"Lihatlah perkembangannya dulu, belum dikeluarkan. Saya lusa  (ketemu) sama Perpadi," ujar dia saat ditemui, Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Enggartiasto mengakui, Kementerian Perdagangan memang berencana untuk turunkan HET beras. Namun, kata dia, hingga saat ini kebijakan tersebut belum dikeluarkan aturannya.

"Belum, belum, saya belum keluarkan, tadi rencananya memang kita mau turunkan (HET)," ujar dia. 

Enggartiasto menambahkan, pihaknya masih fokus menjaga pasokan beras. Pedagang beras pun diharapkan dapat menjual beras medium dengan HET.

"Kita berkeinginan menarik ke bawah harga. Tapi sekarang hasil dari rakor juga tadi menyatakan lebih baik kita mem-penetrate di pasar dulu, yaitu menggelontorkan beras. Seluruh pedagang beras di pasar tradisional wajib menjual itu. Beras medium dengan HET," ujar dia. 

Saat ini rata-rata harga beras yang dijual di pasaran sudah berada di bawah HET yang ditetapkan sebesar Rp 9.450. "Kalau kita pakai acuannya Rp 9.450 maka range itu berkisar sekitar Rp9.000 sampai Rp9.200-an kalau diambil rata-rata ya," ujar dia.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com


Pemerintah Kaji Turunkan Harga Eceran Tertinggi Beras

Pekerja mamasukan beras ke dalam karung di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (24/8). Sementara untuk wilayah lainnya yang membutuhkan ongkos transportasi lebih harga tersebut ditambah Rp 500 per kg. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan memberi sinyal akan menurunkan harga eceran tertinggi (HET) beras kualitas medium yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 9.450 per kilogram menjadi Rp 8.900 per kg.

Asisten Deputi Moneter Kemenko Perekonomian, Edi P Pambudi mengatakan, keputusan untuk menurunkan HET beras bisa menjadi salah satu solusi agar harga beras dapat lebih terjangkau oleh masyarakat. Akan tetapi, keputusan tersebut masih perlu ditinjau ulang.

"Tujuannya adalah untuk menjangkau harga agar tidak berlebihan. Dalam hal ini pemerintah telah melakukan review, tapi banyak hal yang masih akan dilihat," kata Edi, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa 5 Juni 2018.

Selain itu, lanjut dia, pengaturan harga melibatkan dua pihak yaitu produsen dan konsumen sehingga harga yang ditentukan jangan sampai hanya merugikan atau menguntungkan satu pihak saja.

"Kalau produsen enggak dapat untung mereka juga enggak bisa lakukan ekspansi bisnis," ujar dia.

Edi juga mengungkapkan faktor yang mempengaruhi melonjaknya harga beras bukan hanya terkait masalah produksi, namun juga banyak faktor lainnya seperti distribusi dan masalah transportasi.

"Jadi bukan karena kekurangan produksi tapi bisa juga faktor lain. Kita dalam mengendalikan inflasi, walaupun berupaya mengatur harga di tingkat konsumen tapi jangan sampai produsen kehilangan keuntungan,” ujar dia.

Melihat hal tersebut, dia menilai keputusan menurunkan HET harus dilakukan dengan hati-hati.

"Kita enggak mau harga komoditas ini (beras) sampai harga itu kemudian meledak bukan karena produksinya tapi sebenarnya karena faktor lain. Itu yang mulai kita kikis, struktur biaya pembentuk sehingga mempengaruhi inflasi," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya