FOTO: Terkena OTT KPK, Ini Barang Bukti Suap Bupati Purbalingga

KPK menetapkan Bupati Purbalingga Tasdi sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan Purbalingga Islamic Center. Bupati Tasdi diduga menerima uang Rp 100 juta dari pemenang proyek pembangunan tahap dua tahun 2018 dengan nilai proyek Rp 22 miliar.

oleh Fery Pradolo diperbarui 05 Jun 2018, 23:08 WIB
Barang Bukti Suap Bupati Purbalingga
KPK menetapkan Bupati Purbalingga Tasdi sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan Purbalingga Islamic Center. Bupati Tasdi diduga menerima uang Rp 100 juta dari pemenang proyek pembangunan tahap dua tahun 2018 dengan nilai proyek Rp 22 miliar.
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang Rp 100 Juta dari OTT Bupati Purbalingga disaksikan Ketua KPK Agus Rahardjo dan juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/6). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang Rp 100 Juta dari OTT Bupati Purbalingga disaksikan Ketua KPK Agus Rahardjo dan juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/6). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang Rp 100 Juta dari OTT Bupati Purbalingga di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/6). Uang tersebut diduga dari pemenang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang Rp 100 Juta dari OTT Bupati Purbalingga disaksikan Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/6). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan suap Rp 100 Juta pembangunan Purbalingga Islamic Center kepada Bupati Tasdi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/6). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang Rp 100 juta dari OTT Bupati Purbalingga disaksikan Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/6). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya