Liputan6.com, Jakarta Tatkala kebutuhan mendesak sementara kondisi keuangan menipis, utang selalu jadi solusi. Di sebagian masyarakat, utang bahkan sudah menjadi kebiasaan.
Di masyarakat modern, utang yang awalnya merupakan cara alternatif dalam pemenuhan kebutuhan berubah menjadi gaya hidup. Sebagian orang lebih suka berutang untuk membeli barang mewah ketimbang harus menabung dulu.
Advertisement
Dalam Islam, utang memang dibolehkan. Tetapi, ada adab-adab yang harus diperhatikan dalam berutang.
Sebisa mungkin utang tidak boleh dijadikan kebiasaan. Ada bahaya yang terkandung di balik utang menurut ajaran Islam.
Bahaya pertama, utang menjadi penghalang seseorang masuk surga. Meskipun sudah mati, utang tetap harus dilunasi.
Dalam hadis riwayat Tirmidzi dari Tsauban, Rasulullah Muhammad SAW bersabda,
" Barang siapa yang mati sedangkan dia berlepas diri dari tiga hal, yaitu kesombongan, ghuluul (mencuri harta rampasan perang sebelum dibagikan) dan utang, maka dia akan masuk surga."
Bahaya kedua, dosa jadi tidak terampuni sampai utang lunas dibayar. Dalam hadis riwayat Muslim dari Abu Qatadah RA.
" Seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW, 'Bagaimana menurutmu jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan diampuni?' Beliau pun menjawab, 'Ya, dengan syarat engkau sabar, mengharapkan ganjarannya, maju berperang dan tidak melarikan diri, kecuali utang. Sesungguhnya Jibril AS baru memberitahuku hal tersebut'."
Bahaya berikutnya, utang bisa membuat seseorang jadi tidak jujur. Hal ini dijelaskan dalam hadis riwayat Bukhari.
Rasulullah SAW bersabda, 'Ya Tuhanku! Aku berlindung diri kepadaMu dari berbuat dosa dan utang.' Kemudian ia ditanya, 'Mengapa engkau banyak minta perlindungan dari utang, ya Rasulullah?' Ia menjawab, 'Karena seseorang kalau berutang, apabila berbicara berdusta dan apabila berjanji menyalahi'."
Sumber: Dream.co.id