Liputan6.com, Jakarta - Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif mengklaim kasus dugaan chat seks yang menjerat Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya sudah dihentikan (SP3). Hal tersebut dia dengar ketika berada di Arab Saudi.
"Ya (SP3). Yang saya dengar kemarin bisik-bisik di Istana Mekkah seperti itu," kata Slamet ketika dikonfirmasi Merdeka.com, Rabu (6/6/2018).
Advertisement
Dia menjelaskan kasus tersebut dihentikan lantaran tidak memenuhi unsur tindak pidana.
"Tidak memenuhi unsur yang cukup. Bisa tanyakan ke Karopenmas Mabes Polri Brigjen M Iqbal," papar Slamet.
Kemudian dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Rizieq Shihab, Kapitra Ampera pun mengaku kasus chat pornografi itu sudah dihentikan.
"Saya pikir sudah. Saya dengar selintas sudah. Lebih lanjut tanya ke Polisi," ungkap Kapitra.
Kapitra pun meminta agar polisi segera mengumumkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) kasus pornografi dan chat seks tersebut.
"Polisi harus umumkan SP3 kasus chat HRS," ucap Kapitra melalui pesan singkat.
Wakapolri Komjen Syafruddin saat ditemui usai apel gelar pasukan di Monas, Jakarta Pusat mengaku belum tahu soal kabar SP3 kasus chat seks Rizieq Shihab. "Untuk yang di Bandung (SP3 dugaan penghinaan Pancasila) saya tahu. Tapi yang ini saya belum tahu," katanya.
Di lokasi yang sama, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto tidak bersedia mengomentari kabar tersebut. "Itu biar Pak Kadiv (Humas) saja yang jelasin," ucapnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto juga mengaku belum mendapat kabar perihal SP3 kasus chat Rizieq. Info terakhir yang ia terima, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.
"Saya belum tahu. Nanti Polda Metro itu. Nanti tanya Pak Kabareskrim, saya nggak tahu. Ya info terakhirnya masih yang dulu-dulu. Saya nggak tahu proses penyidikan sampai di mana," ucap Setyo.
Polda Metro Jaya yang melakukan penyidikan juga belum memberikan pernyataan terkini terkait nasib kasus chat seks tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya belum bersedia memberikan pernyataan.
"Tanya ke Mabes (Polri) aja," ucap Argo singkat.
Chat Seks dengan Firza Husein
Sebelumnya, kasus tersebut bermula dari chat yang beredar antara Rizieq dan Firza Husein dalam situs baladacintarizieq.com. Keduanya ditetapkan menjadi tersangka.
Pihak kepolisiam juga sudah memeriksa Rizieq di Arab Saudi pada 27 Juli 2017. Dalam pemeriksaan itu penyidik belum sepenuhnya menanyakan kasus yang membelit Rizieq. Karena itu, nantinya penyidik akan kembali memeriksa Rizieq.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement