Perlukah Tunjukkan Kartu JKN-KIS di Posko Mudik Lebaran BPJS Kesehatan?

Pemudik yang hendak menikmati layanan kesehatan di Posko Mudik Lebaran BPJS Kesehatan perlu memperlihatkan kartu JKN-KIS atau tidak.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 06 Jun 2018, 13:00 WIB
Warga Indonesia sedang melihatkan kartu BPJS Kesehatan

Liputan6.com, Jakarta Pemudik dapat menikmati layanan kesehatan di Posko Mudik Lebaran 2018, yang dibuka oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Layanan kesehatan di posko mudik, seperti obat-obatan dan fasilitas relaksasi dapat dinikmati pemudik.

Untuk menikmati layanan kesehatan di Posko Mudik BPJS Kesehatan, pemudik rupanya tidak perlu memperlihatkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada petugas medis di posko.

"Tidak perlu memperlihatkan kartu JKN-KIS di posko mudik. Posko mudik ditujukan untuk semua pemudik. Pemudik yang belum tergabung jadi kepesertaan JKN-KIS juga bisa mendapatkan layanan kesehatan di posko mudik," jelas Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaefuddin usai konferensi pers "Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan" di The Hook Restaurant, Jakarta, ditulis Rabu (6/6/2018).

Di posko mudik BPJS Kesehatan, pemudik juga bisa mendapatkan informasi seputar BPJS Kesehatan dan kartu JKN-KIS. Posko mudik dibuka pada 9-14 Juni 2018.

Saat buka puasa, ada juga pembagian takjil untuk para pemudik di posko mudik BPJS Kesehatan.

 

 

Simak video menarik berikut ini:


Bawa kartu JKN-KIS

Peserta mudik gratis PT KAI berada di kereta Brantas Lebaran jurusan Blitar di Stasiun Senen, Jakarta, Selasa (5/6). Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, keberangkatan 6-7 Juni 2018 masih tersedia kuota 179 orang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Arief mengimbau kepada pemudik, yang sudah menjadi peserta JKN-KIS agar tidak lupa membawa kartu JKN-KIS saat mudik. Kartu JKN-KIS pun harus aktif.

Hal tersebut sebagai persiapan bila pemudik sakit dalam perjalanan mudik. Bila sakit, pemudik dapat berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama di lokasi arus mudik.

"Waktu layanan JKN-KIS untuk pemudik buka pada H-8 dan H+8 atau 7-23 Juni 2018. Selama waktu itu, pemudik tidak dipungut biaya saat berobat," Arief melanjutkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya