Rapat Revisi KUHP, Menko Wiranto Sebut Tak Ada Niat Lemahkan KPK

Wiranto akan memimpin Rapat Koordinasi Terbatas tingkat menteri mengenai Revisi KUHP sekitar pukul 13.00 WIB.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 06 Jun 2018, 11:03 WIB
Menko Polhukam Wiranto akan menggelar rapat terkait Revisi KUHP (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto mengatakan, pihaknya akan mengundang seluruh jajaran terkait ke kantornya, guna membahas polemik Revisi KUHP.

"Hari ini duduk bersama seluruh pemangku kepentingan yang berhubungan dengan itu. Saya akan undang, duduk bersama, enggak usah kita diskursus melalui media sosial, tapi kita duduk bersama melihat secara jernih, apakah ini merugikan atau mempunyai manfaat," ucap Wiranto di Pusdiklat BPK, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Dalam agenda yang disampaikan Humas Kemenko Polhukam, Wiranto akan memimpin Rapat Koordinasi Terbatas tingkat menteri mengenai Revisi KUHP, sekitar pukul 13.00 WIB.

Dia menepis bahwa pemerintah akan melemahkan KPK dengan adanya Revisi KUHP. Menurut dia, tidak ada niat sama sekali.

"Tidak ada, tidak ada niat pemerintah dan kita, siapapun, untuk melemahkan KPK. Tidak ada itu. KPK itu instrumen yang katakanlah dalam tanda kutip sakti untuk menghentikan niatan, memberantas korupsi. Ini sudah bagus diteruskan," kata Wiranto.

Dia menegaskan, KPK adalah bagian dari instrumen negara. Maka, harus juga dengan aturan yang berlaku.

"Namun juga harus tetap mengacu kepada UU. Karena KPK tidak bisa jalan sendiri. KPK dalam lingkup negara, instrumen negara, jadi harus singkron dengan institusi yang lain. Di sini nanti kita coba, KPK, ya Kumham, ya para pakar hukum. (Dari Polri) ya pasti. Kita coba bahas bersama. Kita tak usah berargumentasi di luar, publik secara luas," tutur Wiranto.

 


Harap Tak Ada Gejolak

Dia berharap, dengan rapat terbatas tersebut, bisa segera menyelesaikan dengan baik. Dan tak lagi bergejolak.

"Setiap pertemuan, kita ingin menyelesaikan secara baik, tidak ingin bergejolak. Memenuhi harapan masyarakat, dan seusai rambu-rambu hukum yang berlaku, dan segera bisa menuntaskan masalah," pungkas Wiranto.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya