Terungkap, Modus 5 Tahanan Polsek Denpasar Barat Kabur Bareng

Dua dari lima tahanan Polsek Denpasar Barat yang kabur berhasil ditangkap di tempat berbeda. Salah satunya bahkan telah sampai Surabaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jun 2018, 19:03 WIB
Ilustrasi Bebas Dari Tahanan (iStockphoto)

Liputan6.com, Denpasar - Tim gabungan Kepolisian Daerah Bali berhasil menangkap dua dari lima tahanan yang melarikan diri dengan menjebol atap ruang tahanan Polsek Denpasar Barat pada Senin, 4 Juni 2018.

"Tim berhasil menangkap dua tahanan yang kabur tanpa perlawanan yakni M Zubair dan M Pansuri Akbar di lokasi terpisah," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja, saat dikonfirmasi di Denpasar, Selasa, 5 Juni 2018, dilansir Antara.

Ia mengatakan M Zubair ditangkap kemarin di Terminal Purbaya Kota Surabaya, Jawa Timur, pukul 14.00 Wita oleh tim gabungan. Sedangkan, tahanan bernama M. Pansuri Akbar ditangkap saat ia berada di Musala Baitul Mukmin, Denpasar Selatan, pada Senin, 4 Juni 2018, pukul 19.00 Wita.

Zubair ditangkap berkat pengembangan dari pelaku yang telah diamankan dengan berinisial MYM yang membantu kelima tahanan kabur dengan modus memberikan gergaji ke dalam rumah tahanan Polsek Denpasar Barat.

"Penangkapan M Zubair di terminal saat hendak melanjutkan pelariannya menuju Jakarta dan tersangka sudah memesan tiket menuju tempat tujuan ke Jakarta," ujar Hengky.

Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat masih mengejar pelaku lainnya sesuai dengan informasi yang telah didapat.

Sebelumnya, lima tahanan Kepolisian Sektor Denpasar Barat melarikan diri dengan cara menjebol plafon dan pintu kamar mandi ruang tahanan dengan menggunakan paku, pada Senin dini hari, 4 Juni 2018, pukul 03.58 Wita. Mereka memanfaatkan kelengahan petugas jaga pagi yang sedang berjaga di depan markas kepolisian.

Kapolresta Denpasar, Bali, Kombes Hadi Purnomo saat memantau kondisi tahanan di Polsek Denpasar Barat, Senin lalu, mengatakan bahwa kelima tahanan berhasil kabur karena melihat kelemahan kualitas pada plafon kamar mandi yang terlihat usang.

Kelima tahanan yang masing-masing bernama Mohammad Akbar (tahanan kasus pencurian dengan pemberatan), Mohammad Arfan (kasus curat), M. Jubair (kasus penggelapan), M Rifai (kasus pencurian biasa) dan Wilson Kenedi (kasus curat), selanjutnya memanjat plafon kamar mandi dan keluar melalui genting yang dibongkar mereka.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya