Liputan6.com, Medan - Surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah Sumatera Utara (Pilkada Sumut) tahun 2018 sudah tiba di Kota Medan pada Senin 4 Juni 2018. Surat suara yang akan digunakan dalam pemungutan suara pada 27 Juni 2018 tersebut disimpan di terminal kargo eks-Bandara Polonia Medan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Medan Herdensi Adnin mengatakan, surat suara yang didistribusikan ke Kota Medan ini sebanyak 1.559.789 lembar.
Advertisement
"Jumlah surat suara yang diterima tersebut sudah ditambahkan 2,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Medan sebesar 1.520.301 jiwa," ujar Herdensi, seperti dikutip dari Antara, Rabu (6/6/2018).
Dia menjelaskan, surat suara untuk Pilkada Sumut tersebut dibawa melalui jalur darat dari Cikarang, Jawa Barat yang menjadi lokasi pencetakannya.
"Nanti di gudang ini akan dilakukan lipat dan sortir lagi," ucapnya.
Menurut Herdensi, pelipatan dan penyortiran surat suara Pilkada Sumut itu akan dimulai pada hari ini selama empat hari dengan melibatkan petugas 140 orang.
"Setelah tibanya surat suara tersebut, KPU Kota Medan masih menunggu beberapa logistik pilkada lainnya seperti tinta, formulir, segel, hologram, dan kotak suara. Kita akan menggunakan kotak suara baru, hanya bilik suara masih menggunakan yang lama," papar Herdensi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sempat Terkendala
Menurut Herdensi, pendistribusian menuju lokasi penyimpanan itu sempat terkendala karena truk yang membawa surat suara tersebut sempat mengalami pecah ban sekitar 200 meter dari terminal kargo eks-Bandara Polonia.
"Pendistribusian surat suara tersebut sempat tertunda beberapa saat karena supir truk harus mengganti bannya terlebih dulu," tegas Herdensi.
Seperti diketahui, Pilkada Sumut 2018 diikuti dua pasangan calon. Mereka adalah pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah serta Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus.
Advertisement