Indonesia Siap Masuki Era Industri 4.0

Indonesia telah berkomitmen untuk mengimplementasikan Industri 4.0 guna membangun industri manufaktur yang berdaya saing global.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 06 Jun 2018, 14:05 WIB
Indonesia telah berkomitmen untuk mengimplementasikan Industri 4.0 guna membangun industri manufaktur yang berdaya saing global.

Liputan6.com, Jakarta Dunia saat ini telah memasuki era revolusi industri yang ke-empat atau disebut juga Industri 4.0. Era ini ditandai dengan penggunaan mesin-mesin otomasi yang terintegrasi dengan jaringan internet (internet of things).

Industri 4.0 diperkenalkan sejak tahun 2011 di Jerman, yang juga menjadi momentum implementasi ekonomi digital. Ada lima teknologi utama yang menopang implementasi Industri 4.0, yaitu: Internet of Things, Artificial Intelligence, Human-Machine Interface, teknologi robotic dan sensor, serta teknologi 3D Printing.

Melalui implementasi Industri 4.0, diharapkan proses produksi manufaktur menjadi semakin efisien, sehingga terjadi peningkatan produktivitas dan daya saing.

Indonesia telah berkomitmen untuk mengimplementasikan Industri 4.0 guna membangun industri manufaktur yang berdaya saing global. Komitmen ini ditandai dengan peluncuran “Making Indonesia 4.0” oleh Presiden Joko Widodo pada awal April 2018 lalu sebagai sebuah peta jalan dan strategi Indonesia memasuki era digital yang tengah berjalan.

Menurut Presiden, penamaan Making Indonesia 4.0 sangat tepat karena memliki arti yang bagus, yaitu membangun kembali perindustrian Indonesia ke era baru pada revolusi industri keempat dan merevitalisasi industri nasional secara menyeluruh.

“Harapannya dengan implementasi Industri 4.0 ini, Indonesia dapat mencapai Top Ten (10 besar) ekonomi global pada tahun 2030, melalui peningkatan angka ekspor netto kita kembalikan sebesar 10 persen dari PDB,” ungkapnya.

Selain itu, aspirasi lainnya adalah peningkatan produktivitas dengan adopsi teknologi dan inovasi, serta mewujudkan pembukaan lapangan kerja baru sebanyak 10 juta orang pada tahun 2030.

Lima Sektor Industri Prioritas

Berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, Kementerian Perindustrian telah menetapkan lima sektor manufaktur yang akan diprioritaskan pengembangannya. Lima sektor tersebut yaitu: industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, elektronik, serta kimia.

“Selama ini, dari lima sektor industri itu mampu memberikan kontribusi sebesar 70 persen untuk PDB industri, kemudian menyumbang 65 persen terhadap total ekspor, dan 60 persen tenaga kerja industri ada di lima sektor tersebut,” kata Menperin Airlangga Hartarto.

Dari kinerja lima sekor industri tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. “Pertumbuhan PDB diharapkan bertambah 1-2 persen. Jadi, kalau saat ini rata-rata 5 persen bisa menjadi 6-7 persen. Kemudian, dengan capaian itu, penciptaan lapangan kerja naik 30 persen, dan kontribusi industri di angka 25 persen” lanjutnya.

Kemenperin mencatat, periode triwulan I tahun 2018, industri pengolahan nonmigas tumbuh sebesar 5,03 persen, naik dibanding periode yang sama tahun 2017 sekitar 4,80 persen. Sektor yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah industri mesin dan perlengkapan sebesar 14,98 persen.

Diikuti oleh industri makanan dan minuman yang mencapai 12,70 persen, industri logam dasar 9,94 persen, industri tekstil dan pakaian jadi 7,53 persen, serta industri alat angkutan 6,33 persen. Hal ini menunjukkan bahwa sektor-sektor industri yang menjadi fokus pada implementasi Industri 4.0 mampu menunjukkan kinerja yang baik.

Sepuluh Inisiatif Strategis Nasional

Peluncuran “Making Indonesia 4.0” oleh Presiden Joko Widodo pada awal April 2018

Dalam rangka mewujudkan target pada tahun 2030, Pemerintah telah menetapkan 10 langkah prioritas nasional. Dari strategi tersebut, diyakini dapat mempercepat pengembangan industri manufaktur nasional agar lebih berdaya saing global.

1, Perbaikan alur aliran barang dan material melalui pengembangan industri hulu.

2. Mendesain ulang zona industri di seluruh wilayah Indonesia dengan menyelaraskan peta jalan sektor-sektor industri yang menjadi fokus prioritas.

3. Mengakomodasi standar-standar keberlanjutan untuk peluang industri di masa depan, seperti yang berbasis teknologi bersih, tenaga listrik, biokimia, dan energi terbarukan.

4. Memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui teknologi antara lain fasilitasi platform e-commerce.

5. Membangun infrastruktur digital nasional, termasuk jaringan internet kecepatan tinggi, cloud, data center, security management dan infrastruktur broadband. 6. Menarik minat investasi asing untuk mendorong transfer teknologi dan perluasan pasar.

7. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui penyesuaian kurikulum pendidikan dan meningkatkan kualitas sekolah kejuruan (vokasi).

8. Pembangunan ekosistem inovasi melalui pengembangan pusat litbang dan desain.

9. Insentif untuk investasi teknologi, untuk mendorong adopsi teknologi maju.

10. Harmonisasi aturan dan kebijakan untuk mendukung daya saing industri yang konsisten dan ramah bagi iklim investasi.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya